RADAR BOGOR - Penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) pada tahap 3 masih menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama mereka yang hingga saat ini belum melihat adanya saldo bantuan masuk ke rekening atau belum menerima bantuan secara langsung. Berdasarkan pembaruan yang dibahas, proses penyaluran PKH dan BPNT masih berjalan secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Rabu, 26 Agustus 2026, bantuan lain seperti beras 30 kilogram, PIP, YAPI, dan BLT Dana Desa juga masih disalurkan sesuai mekanisme serta kesiapan data di masing-masing wilayah. Karena prosesnya tidak berlangsung serentak, KPM di satu daerah dapat menerima bantuan lebih dahulu dibandingkan penerima di daerah lain.
Baca Juga: B2 Unleashed di Bogor, Ketika Combat Sport Jadi Pilihan Baru
Oleh sebab itu, status data, rekening KKS, serta tahapan pencairan menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan apakah bantuan sudah atau belum masuk.
1. PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Berjalan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga masih dilakukan secara bertahap melalui BSI, BRI, BNI, Mandiri, serta PT Pos Indonesia. Pencairan dapat menyasar KPM dengan KKS lama maupun KKS baru.
KPM baru dan penerima yang datanya sedang melalui proses validasi juga masih dapat diproses apabila memenuhi persyaratan. Perbedaan waktu pencairan antarwilayah berkaitan dengan kesiapan data dan rekening penerima.
Baca Juga: Kabar Gembira, KPM PKH Bisa Diterima 3 Bansos Tambahan di Tahun 2026
“Proses validasi by system masih terus berjalan bagi KPM yang memenuhi kriteria penerima PKH maupun BPNT,” ungkap narator melalui kanal Youtube Anamovie.
2. Bantuan Beras 30 Kg
Bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kg untuk alokasi Juli-September masih disalurkan di sejumlah daerah. Penyalurannya tidak dilakukan serentak karena menyesuaikan distribusi dan kondisi logistik masing-masing wilayah.
KPM yang berada pada desil 1 sampai 4 disebut memiliki peluang lebih besar menjadi sasaran bantuan, sedangkan penerima dengan desil lebih tinggi dapat perlu memperbarui data apabila kondisi ekonominya masih memenuhi kriteria.
Baca Juga: KPM PKH Dapat Bantuan Tambahan? Ini 5 Bansos yang Perlu Dicek
3. PIP Masih Disalurkan
Program Indonesia Pintar (PIP) masih berjalan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga pendidikan nonformal Paket A, B, dan C.
Apabila data siswa tidak aktif atau berstatus dikeluarkan dari daftar penerima, orang tua atau siswa dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui status dan penyebab permasalahan data tersebut.
4. YAPI untuk Anak Yatim dan Piatu
Bantuan YAPI masih disalurkan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga yang memenuhi kriteria. Penerima dapat mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos atau Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Rahasia KPM PKH Panen 5 Bansos Sekaligus Bulan Ini, Totalnya Tembus Rp5 Juta
5. BLT Dana Desa
Penyaluran BLT Dana Desa masih berlangsung sesuai kesiapan data masing-masing desa. Karena proses administrasi dan penetapan penerima berbeda, jadwal pencairan antar desa juga tidak harus sama.
6. BLT Kesra Tahap 3
Untuk BLT Kesra, belum terdapat informasi resmi mengenai pencairan tahap ketiga. KPM disarankan tidak langsung mempercayai kabar pencairan yang belum memiliki dasar informasi yang jelas.
7. Pembaruan Data dan Desil
KPM yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi memiliki desil tinggi dapat mengajukan pembaruan data melalui pendamping sosial, kantor desa atau kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Total Bansos Keluarga Tembus Rp4,8 Juta, Ini Kombinasi PIP, PKH, BPNT Akhir Agustus 2026
Pengajuan perubahan data disebut dapat dilakukan pada tanggal 1-6 setiap bulan, sementara batas pemrosesan sistem disebut sampai tanggal 10. Pembaruan diperlukan agar kondisi sosial ekonomi terbaru dapat tercermin dalam data penerima.
8. Tahapan Pencairan di SIKS-NG
KPM juga dapat memahami perkembangan pencairan melalui tahapan yang tercatat dalam sistem, yaitu:
- Verifikasi data ulang.
- Pengecekan rekening.
- Penerbitan SPM.
- Terbitnya SP2D.
- Status SI atau Standing Instruction.
- Top up atau masuknya saldo ke rekening KKS.
Status SI menunjukkan proses sudah berada pada tahap instruksi penyaluran, meskipun saldo belum tentu langsung terlihat pada saat yang sama.
Baca Juga: Kabar Buruk, Juventus Terancam Tak Bisa Mainkan Kenan Yildiz 3 Bulan
9. KPM Berstatus SI Perlu Memantau KKS
KPM yang sudah berstatus SI disarankan mulai mengecek saldo KKS secara berkala, misalnya tiga hari sekali atau seminggu sekali. Pengecekan tidak perlu dilakukan terlalu sering karena waktu masuknya saldo dapat berbeda antarwilayah dan bank penyalur.
Beberapa wilayah yang disebut perlu memperhatikan perkembangan saldo bagi KPM berstatus SI antara lain Bengkalis dan Belitung di Sumatera; Serang dan Lombok Tengah di Jawa serta Nusa Tenggara; Majene, Banggai Laut, Muna Barat, dan Minahasa di Sulawesi; serta Sintang dan Seram Bagian Barat di Kalimantan dan Maluku.
Baca Juga: Bansos Multi Tahap Cair Rp4,2 Juta, Ini Alasan BPNT Murni Mendadak Jadi KPM PKH
Secara keseluruhan, penyaluran bansos tahap 3 masih berlangsung dan belum seluruh penerima memperoleh bantuan pada waktu yang sama. KPM yang belum menerima pencairan sebaiknya tetap memantau status data, rekening KKS, serta informasi dari pendamping sosial atau pihak terkait.
Selama data masih memenuhi ketentuan dan proses penyaluran belum selesai, perbedaan waktu pencairan antarwilayah belum dapat dijadikan dasar bahwa bantuan tidak akan diterima.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ANAMOVIE