RADAR BOGOR - Kabar mengenai PKH tahap 3 kembali menjadi perhatian menjelang akhir Agustus 2026.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih memantau rekening dan KKS masing-masing untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk.
Namun, ada hal penting yang perlu dipahami.
Baca Juga: Jangan Salah Paham, Masuk Desil Rendah Belum Tentu Bansos PKH Langsung Cair, Ini Penjelasannya
Tahap 3 PKH berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga akhir Agustus bukan berarti seluruh proses tahap 3 telah selesai.
Karena penyaluran dilakukan dalam proses bertahap, masyarakat tidak disarankan menyamakan tanggal pencairan satu daerah atau satu penerima dengan penerima lainnya.
Selain menunggu penyaluran, KPM juga perlu memperhatikan status data.
Baca Juga: Ada Harapan untuk KPM Belum Cair! Bansos PKH BPNT Masuk Tahap Susulan
Pemerintah telah menggunakan DTSEN sebagai basis data sosial dan ekonomi nasional.
Portal resmi DTSEN menyebutkan bahwa basis data ini mencakup data individu dan/atau keluarga.
Perubahan kondisi keluarga dapat menjadi salah satu alasan pentingnya pemutakhiran data.
Baca Juga: Es Durian King ID, Es Durian Viral dengan Topping Melimpah di Pasar Cisarua Puncak
Oleh karena itu, apabila KPM menemukan data yang tidak sesuai, jangan membiarkannya begitu saja.
KPM dapat melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK.
Dari sana masyarakat dapat melihat informasi bantuan yang tercatat dalam sistem.
Baca Juga: 4 Hal Wajib Dicek KPM Jika Saldo Bansos PKH Tahap 3 Agustus Masih Kosong
Jika terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui pengecekan online, KPM dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial untuk meminta informasi lebih lanjut.
Yang juga penting, masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan.
Jangan memberikan PIN, OTP, password, atau informasi rahasia rekening kepada orang yang mengaku dapat mempercepat pencairan PKH.
Baca Juga: KPM PKH BPNT Lolos Tingkat Desil dan Exclude Dapat 3 Bansos Tambahan Ini
Jadi, bagi KPM yang sampai sekarang masih menunggu PKH tahap 3, jangan buru-buru panik.
Periode tahap 3 masih mencakup sampai September. Sambil menunggu, pastikan status kepesertaan dan data keluarga tetap sesuai melalui kanal resmi pemerintah.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : cekbansos.kemensos.go.id