Kabar Baik untuk KPM Exclude! Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bisa Cair Lagi, Begini Caranya

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi KPM yang ter-exclude (Instagram @pkhkabgresik)
Ilustrasi KPM bansos PKH BPNT. Foto: Instagram @pkhkabgresik

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat tidak lagi menjadi penerima penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga. 

Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, KPM yang datanya sempat terindikasi disalahgunakan kini punya peluang untuk kembali menerima PKH BPNT, asalkan sanggahan yang diajukan diterima oleh sistem.

Selama periode April, Mei, dan Juni, cukup banyak KPM yang keluar dari penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap ketiga. 

Baca Juga: KPM Exclude Bisa Pulih? Cek Syarat agar Bansos PKH BPNT Kembali Cair

Salah satu penyebab utamanya adalah indikasi bahwa bantuan sosial tidak dipergunakan sesuai peruntukannya setelah dilakukan pengecekan di SIKS-NG.

Namun, status terindikasi ini tidak selalu benar. Ada kemungkinan data KPM justru disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan penerima.

Sanggahan Bisa Jadi Jalan Keluar

Kabar baiknya, sejumlah KPM yang sempat ter-exclude akhirnya berhasil mendapatkan bansosnya kembali setelah mengajukan sanggahan yang diterima oleh sistem.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Lolos Tingkat Desil dan Exclude Dapat 3 Bansos Tambahan Ini

“Jika sudah diterima sanggahannya, maka bantuan sosialnya ini alhamdulillah masih bisa tercairkan kembali,” demikian penjelasan saluran Cek Bansos.

Bagi KPM yang merasa tidak melakukan penyalahgunaan bansos seperti yang dituduhkan, langkah yang bisa ditempuh adalah:

-Mendatangi operator desa/kelurahan setempat

-Melapor ke pendamping PKH di wilayah masing-masing

-Mengajukan klarifikasi atau sanggahan resmi atas status exclude tersebut

Data Sudah Ter-Update di SIKS-NG

Saat ini, data mengenai KPM yang sanggahannya diterima maupun yang masih dalam proses verifikasi sudah tercatat di SIKS-NG. 

Baca Juga: KPM PKH Wajib Tahu Tahap 3 Belum Berakhir, Tapi Status Data Bisa Menentukan Kelanjutan Bansos

“Kita bisa menyanggah dan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” ujar channel Cek Bansos.

KPM yang merasa dirugikan akibat status exclude namun yakin tidak melakukan penyalahgunaan bansos dihimbau segera mengajukan sanggahan ke operator desa/kelurahan atau pendamping PKH terdekat. 

Pantau terus status pencairan melalui SIKS-NG agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT tahap selanjutnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt kpm bansos exclude pkh