Ada 5 Bansos Akhir Agustus 2026, KPM Exclude Masih Punya Peluang

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT dan sembako kepada KPM (Instagram @pemdes.sebakungjaya)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT dan sembako kepada KPM (Instagram @pemdes.sebakungjaya)

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berpotensi disalurkan pada akhir Agustus 2026. Termasuk untuk KPM exclude, bantuan tersebut meliputi PKH tahap 3 susulan, BPNT tahap 3, PIP, BLT Desa, serta bantuan pangan beras 30 kg. Waktu dan mekanisme pencairannya dapat berbeda sesuai program dan wilayah.

Lima bantuan yang tetap cair pada akhir Agustus 2026 seperti yang dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Jumat, 28 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:

  1. PKH Tahap 3 Susulan

Pencairan PKH periode Juli-September 2026 masih berlangsung secara bertahap. KPM yang belum menerima bantuan masih berpeluang masuk dalam penyaluran susulan setelah proses administrasi selesai.

Baca Juga: Southeast Championships 2026 Filipina, Tim Renang OWS Indonesia Borong 8 Medali

2. BPNT Tahap 3

KPM yang sudah menerima saldo BPNT tahap 3 melalui KKS masih dapat melakukan transaksi atau penarikan sesuai mekanisme yang berlaku.

3. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar mulai banyak dicairkan pada Agustus 2026. Penerima dapat mengecek status bantuan dan rekening yang digunakan untuk mengetahui ketersediaan dana.

4. BLT Desa

BLT Desa untuk alokasi Agustus memiliki nominal Rp300.000. Pencairannya bergantung pada proses masing-masing desa sehingga waktunya tidak selalu sama.

Baca Juga: SKTP Terbit tapi Saldo TPG Belum Bertambah? Cek Alur Transfer dan Langkah Mandirinya

5. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Bantuan beras 30 kg mulai disalurkan sejak pertengahan Agustus kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama yang berada pada desil 1 sampai 4.

bantuan beras 30 kg ternyata tetap bisa didapatkan asalkan masuk dalam desil 1 sampai 4, karena penyalurannya tidak terikat dengan rekening perbankan,” ungkap narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

KPM Exclude Masih Berpeluang Mendapat Beras

KPM yang berstatus exclude pada bansos tertentu, termasuk yang disebabkan perubahan desil atau terindikasi menggunakan game online terlarang, masih berpeluang mendapatkan bantuan pangan beras selama memenuhi kriteria desil 1 sampai 4.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Masuk Lagi, Saldo KKS Bisa Bertambah hingga Rp4,2 Juta

Hal ini karena penyaluran bantuan beras memiliki mekanisme yang berbeda dan tidak bergantung pada rekening perbankan seperti PKH atau BPNT. Karena itu, status exclude pada satu program tidak otomatis berarti seluruh bantuan sosial terhenti.

Tiga Cara Mengajukan Pembaruan Desil

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui beberapa jalur:

1. Aplikasi Cek Bansos

Pengajuan dilakukan secara mandiri dengan membuat akun dan melengkapi data seperti KTP, KK, email, serta foto wajah.

Baca Juga: Ariana Grande dan Ricky Alvarez Kembali Dekat? Momen Romantis di London Bikin Penggemar Heboh

2. Kantor Desa/Kelurahan

Masyarakat dapat mendatangi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mengajukan pemeriksaan ulang kondisi keluarga. Data pendukung seperti KTP, KK, foto rumah bagian luar dan dalam, serta informasi meteran listrik dapat diperlukan.

3. Website resmi BPS

Pembaruan juga dapat dilakukan melalui kanal resmi BPS yang menyediakan formulir pemutakhiran desil. Pengguna perlu mengisi data yang diminta, termasuk informasi aset dan kondisi tempat tinggal.

Baca Juga: ARSSI Bogor Raya dan FiberStar Bahas Masa Depan Teknologi Kesehatan di GO! NEXT 2026

Pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil. Data yang masuk tetap harus melalui proses pemeringkatan dan penilaian kembali, dengan keputusan akhir penentuan desil berada pada BPS. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
beras 30 kg KPM exclude bpnt bansos pkh