RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami status exclude atau tidak menerima bantuan sosial pada tahap ketiga.
Setelah sebelumnya banyak KPM mendapati bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT mereka tidak tersalurkan, kini terdapat peluang bagi sebagian penerima untuk kembali mendapatkan bantuan setelah proses sanggah dinyatakan diterima.
Dalam informasi yang beredar, proses exclude pada tahap ketiga salah satunya berkaitan dengan adanya indikasi bahwa bantuan sosial tidak digunakan sebagaimana peruntukannya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Isu Pindah dari Depok ke Jaksel, Minta Warganet Tak Perpanjang Candaan
Namun, status tersebut disebut masih berupa indikasi sehingga tidak otomatis berarti KPM terbukti melakukan pelanggaran.
Ada kemungkinan data atau rekening KPM digunakan oleh pihak lain sehingga penerima yang bersangkutan ikut terdampak.
Karena itu, KPM yang merasa tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang menjadi dasar pengecualian diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau klarifikasi.
Baca Juga: TPG Juli Belum Cair di Akhir Agustus 2026, Hak Guru Hangus? Simak Status Guru Pensiun
Proses tersebut dapat dilakukan melalui operator terkait data sosial maupun pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Kabar baiknya, sudah ada KPM yang sanggahannya diterima.
Setelah sanggahan dinyatakan diterima, bantuan sosial yang sebelumnya tertahan masih berpeluang untuk disalurkan kembali.
Baca Juga: Trump Pertimbangkan Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, Kanada Angkat Bicara
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi KPM yang sempat khawatir bantuan mereka dihentikan.
Data mengenai KPM yang sanggahannya diterima maupun yang masih dalam proses verifikasi juga disebut telah mulai terlihat dalam sistem.
Dengan demikian, KPM disarankan untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa status exclude berarti bantuan akan berhenti selamanya.
Baca Juga: Suka Main Bulutangkis? Ini 7 Lapangan Badminton Indoor Terbaik di Bogor
Bagi penerima yang merasa mengalami kesalahan data, langkah yang paling penting adalah melakukan pengecekan status dan mengikuti mekanisme sanggah yang tersedia.
KPM juga perlu berkomunikasi dengan pendamping sosial atau petugas terkait agar mendapatkan informasi sesuai kondisi data masing-masing.
Di sisi lain, proses penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga masih menjadi perhatian banyak KPM.
Baca Juga: Solusi KPM Exclude Bisa Cair Lagi Bansos? Pendaftaran 3,7 Juta KK di Perlinsos
Mereka yang belum menerima bantuan diharapkan tetap memantau perkembangan status karena proses penyaluran dapat berlangsung secara bertahap.
Dengan adanya kesempatan klarifikasi bagi KPM yang terdampak exclude, harapannya penerima yang memang masih memenuhi syarat dapat kembali memperoleh hak bantuan sosialnya.
Pemerintah juga diharapkan dapat terus memperbaiki akurasi data agar tidak ada masyarakat yang benar-benar berhak tetapi terkendala akibat kesalahan atau penyalahgunaan data.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @Cek Bansos