Bansos Terindikasi Transaksi Online Terlarang tapi Merasa Tidak Melakukan? Begini Cara Sanggahnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Ilustrasi KKS bansos (YouTube Kemensos RI/diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi KKS bansos (YouTube Kemensos RI/diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang bantuan sosial atau bansosnya tidak cair pada tahap ketiga tahun 2026 karena muncul keterangan terindikasi game online terlarang, namun merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, ada langkah resmi yang bisa ditempuh untuk mengajukan sanggahan.

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor ke petugas setempat guna mengajukan sanggahan.

Proses sanggahan ini tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh KPM, melainkan harus melalui petugas atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berada di desa atau kelurahan setempat, maupun melalui pendamping sosial yang bertugas di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bansos Tidak Cair karena Indikasi Transaksi Terlarang, Ini Penjelasan dari Pendamping PKH

Sebelum sanggahan diajukan, biasanya KPM akan melalui proses asesmen terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas game online terlarang, atau hanya sekadar pembelaan tanpa dasar yang jelas.

Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa KPM memang tidak terlibat, maka proses sanggahan dapat segera dilaporkan melalui petugas SIKS-NG setempat.

Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa memang benar terdapat anggota keluarga yang melakukan aktivitas game online terlarang, kondisi ini tidak dapat diperbaiki lagi.

Status tersebut hanya bisa dijadikan pelajaran agar ke depannya tidak lagi melakukan pelanggaran serupa, mengingat dampaknya bisa berakibat fatal terhadap status kepesertaan bantuan sosial.

Baca Juga: Update Pencairan BPNT dan Jadwal Penyaluran Bansos Beras 30 Kg, Simak Bukti dan Daftar Daerahnya

Perlu dipahami, meskipun hanya satu anggota keluarga yang melakukan aktivitas game online terlarang, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga yang sama.

Seluruh anggota keluarga tersebut berpotensi kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan sosial, termasuk bagi keluarga yang masih memiliki anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan dan sangat bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh keluarga penerima manfaat untuk senantiasa menghindari aktivitas transaksi game online terlarang dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui penyalahgunaan akun dompet digital oleh anggota keluarga lain.

Baca Juga: Desil Rendah Tapi Bansos Tidak Cair? Ini Penyebabnya Menurut Pendamping PKH

Kesenangan sesaat dari aktivitas semacam ini berisiko menghentikan akses bantuan sosial secara permanen dan berdampak luas bagi seluruh anggota keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan dukungan tersebut.

Bagi KPM yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai status kepesertaan bantuan sosial atau kendala pencairan lainnya, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial maupun petugas SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat guna mendapatkan penjelasan dan solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
SIKS-NG bantuan sosial kpm Sanggahan game online terlarang