Kabar Baik! KPM Exclude Bisa Cair Lagi, Bansos PKH BPNT Siap Diproses, Ini Caranya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:52 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatankandat)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatankandat)

RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT membawa peluang bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kembali menerima bantuan.

Kabar baik terutama ditujukan kepada KPM yang sebelumnya berstatus exclude, sekaligus penerima PKH atau BPNT murni yang sedang masuk proses validasi.

Pada penyaluran bansos tahap ketiga, terdapat KPM yang bantuannya terhenti atau berstatus exclude.

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Masih Disalurkan, KPM di Sejumlah Daerah Masih Menunggu Undangan Desa

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 29 Agustus 2026, kondisi ini disebut berkaitan dengan adanya indikasi penggunaan bantuan yang dinilai tidak sesuai peruntukan berdasarkan proses pengecekan pihak berwenang, termasuk penelusuran tertentu oleh PPATK.

Namun, KPM yang merasa tidak melakukan pelanggaran masih dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Pengajuan dapat dilakukan melalui operator data di desa/kelurahan atau pendamping PKH.

Di sejumlah wilayah, sanggahan sudah diterima dan masuk proses verifikasi melalui SIKS-NG.

Baca Juga: Catat, Dua Bonus Bansos Tambahan Ini Diterima KPM PKH BPNT September 2026

“Di berbagai daerah dampingan, banyak sanggahan yang sudah diterima dan diverifikasi di sistem SIKS-NG,”  jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan sanggahan diterima, status kepesertaan bansos dapat dipulihkan sehingga bantuan berpeluang kembali disalurkan.

Karena itu, KPM exclude yang merasa datanya bermasalah tetap memiliki kesempatan untuk memperjelas kondisi tersebut melalui jalur yang tersedia.

Baca Juga: Jangan Terkecoh Medsos, Begini Cara Pastikan Bansos YAPI Cair

Jutaan KK Sudah Mendaftar Melalui Kanal Perlinsos

Perkembangan lainnya datang dari pendaftaran bantuan sosial melalui kanal Perlinsos. Dalam uji coba yang dilakukan di 43 kabupaten/kota, sekitar 3.078.634 KK telah melakukan pendaftaran.

Beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar cukup tinggi antara lain:

  1. Jawa Timur, sekitar 758.933 KK.
  2. Bali.
  3. Jawa Barat.
  4. Sumatera.
  5. NTB.
  6. Jawa Tengah.
  7. Sulawesi Selatan.
  8. Sumatera Barat.
  9. DI Yogyakarta.
  10. Kepulauan Riau, sekitar 83.470 KK.

Baca Juga: Awas Data Tak Aktif, Lakukan Ini Jika Bansos PIP Agustus Belum Cair

Pendaftaran melalui kanal tersebut diharapkan dapat membantu proses pendataan menjadi lebih cepat dan akurat. 

Jika nantinya diperluas ke wilayah lain, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk dalam proses pendataan bansos.

PKH dan BPNT Murni Berpeluang Dapat Tambahan

Kabar berikutnya berkaitan dengan KPM yang pada tahap ketiga hanya menerima PKH murni atau BPNT murni. Kelompok ini disebut berpeluang mendapatkan bantuan tambahan karena kuota untuk PKH Validasi dan BPNT Validasi mulai dibuka.

Baca Juga: DPR Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Gaji Mulai Dialihkan ke Pusat

Proses penjaringan dan pembaruan data untuk kategori validasi tersebut juga telah dilakukan melalui SIKS-NG. Artinya, sebagian KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan berpotensi diproses kembali untuk mendapatkan bantuan lainnya.

Jika proses validasi dan verifikasi berhasil, pada tahap berikutnya KPM tersebut berpeluang tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT sekaligus atau KPM kombo.

Namun, peluang ini belum berarti seluruh KPM otomatis mendapatkan tambahan bantuan karena keputusan tetap bergantung pada hasil validasi data dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Stop Cek KKS Tiap Hari, Saldo Bansos BPNT Cair Hanya Jika Status Ini Muncul

Dengan demikian, ada dua perkembangan yang perlu diperhatikan. KPM exclude masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan, sedangkan KPM PKH atau BPNT murni berpeluang masuk dalam proses validasi untuk mendapatkan bantuan tambahan.

KPM disarankan terus memantau status kepesertaan dan berkoordinasi dengan pendamping maupun pihak desa/kelurahan apabila terdapat masalah pada data.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bantuan sosial bpnt bansos exclude pkh