RADAR BOGOR - Kabar pencairan bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya baru menerima pencairan bansos PKH kini diminta untuk kembali mengecek kartu KKS masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, terdapat KPM penerima ganda PKH dan BPNT yang mengalami pencairan secara bertahap.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Citeureup Bogor Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Murah
Saldo PKH lebih dahulu masuk, sedangkan saldo BPNT belum terlihat pada pengecekan pertama.
Kondisi tersebut membuat sebagian penerima mengira bahwa bantuan BPNT mereka belum disalurkan.
Padahal, proses pencairan bantuan sosial dapat berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme penyaluran dan administrasi yang berlaku.
Baca Juga: Catat, Ini 8 Prioritas Sasaran Penerima Bansos PIP Tahun 2026
Dalam transkrip yang menjadi dasar informasi ini disebutkan nominal BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000.
Namun, KPM tetap perlu memastikan status bantuan masing-masing melalui kanal resmi karena waktu masuknya saldo tidak selalu sama antara satu wilayah, bank penyalur, maupun penerima.
KPM yang belum melakukan pengecekan setelah pencairan sebelumnya disarankan memeriksa saldo KKS kembali.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2026 Masih Berlanjut, KPM Diminta Cek KKS Lagi: Ada Saldo yang Baru Masuk?
Langkah tersebut dapat dilakukan melalui fasilitas resmi bank penyalur atau sarana pengecekan yang tersedia.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa saldo bantuan tidak selalu masuk secara serentak secara nasional.
Karena itu, ketika seseorang di media sosial mengunggah bukti saldo sudah masuk, kondisi tersebut belum tentu berarti seluruh KPM di daerah lain langsung menerima bantuan pada waktu yang sama.
Baca Juga: Pemkot Bogor Dorong Deteksi Dini Penyakit Kanker, Perkuat Kepedulian kepada Penyintas
Hal lain yang cukup ramai dibicarakan adalah isu mengenai bantuan tambahan atau “penebalan” berupa uang.
Sebelumnya, pada 2025 pemerintah memang pernah memberikan tambahan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sehingga totalnya mencapai Rp400.000 bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Namun, kebijakan tersebut merupakan program pada 2025 dan tidak dapat otomatis dianggap sebagai program rutin tahunan.
Baca Juga: Cair Agustus 2026, Ini 5 Alur Pelaksanaan Pemberian Bansos PIP yang Harus Diketahui
Untuk 2026, informasi mengenai penebalan uang harus menunggu kepastian dan arahan pemerintah.
Oleh karena itu, KPM BPNT sebaiknya berhati-hati apabila menemukan unggahan bertuliskan “penebalan Rp400.000 cair”.
Bisa saja unggahan tersebut berasal dari informasi lama yang kembali beredar pada 2026.
Baca Juga: BGN Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen di Belasan SPPG
Selain BPNT reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras pada periode Juli, Agustus, dan September.
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk dukungan yang perlu dibedakan dari pencairan BPNT dalam bentuk saldo uang.
Dengan demikian, KPM tidak seharusnya menyamakan antara BPNT Rp600.000 dengan bantuan pangan beras.
Baca Juga: Pelajar Bogor Ikut My Buddy di Botani Square, Belajar Kenali Bullying Lewat Permainan Kartu
Keduanya merupakan bentuk bantuan yang berbeda dan memiliki mekanisme penyaluran masing-masing.
Bagi KPM BPNT tahap 3 yang belum melihat saldo, langkah paling aman adalah tetap melakukan pengecekan secara berkala, memastikan data penerima sesuai, serta mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah.
Jangan terburu-buru percaya pada klaim “pasti cair” di media sosial.
Pastikan terlebih dahulu status bantuan berdasarkan informasi resmi dan kondisi rekening KKS masing-masing.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @Diary Bansos