Rincian Lengkap Nominal Bansos PKH dan PIP September 2026, Ada yang Tembus Rp1,8 Juta

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:19 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH (Instagram @pkhkotabatam)
Ilustrasi pencairan bansos PKH (Instagram @pkhkotabatam)

RADAR BOGOR - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menanti pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan September 2026, ada baiknya mengetahui rincian nominal yang akan diterima. 

Dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), memiliki besaran yang bervariasi tergantung komponen keluarga dan jenjang pendidikan anak, dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.

PKH Termin 2: dari Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu

“Bantuan reguler pertama yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 termin 2, alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026,” ujar saluran Info Bansos mengenai skema pencairan PKH periode ini.

Baca Juga: Penebalan Bansos Rp400 Ribu Muncul Lagi, Benarkah Cair 2026?

Untuk penyalurannya melalui KKS Bank Himbara kepada KPM hasil validasi baru maupun KPM dengan pengkinian komponen keluarga.

Untuk besaran nominalnya disebutkan bervariasi, tergantung komponen yang dimiliki dalam satu keluarga, semakin besar pula total bantuan yang akan diterima KPM tersebut.

“Nominal yang diterima bervariasi sesuai komponen, mulai dari Rp225.000 untuk anak SD hingga Rp750.000 per triwulan untuk komponen kesehatan balita dan ibu hamil,” jelas channel Info Bansos.

PIP Kemdikbud: Nominal Tembus Rp1,8 Juta per Tahun

Baca Juga: Siap-siap, 5 Bansos Cair Bersamaan Mulai September 2026, KPM Desil 1-4 Dapat Rezeki Nomplok

Selain PKH, ada juga pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud yang disalurkan melalui Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta Bank BSI khusus wilayah Aceh. 

“Untuk tingkat SD SDLB paket A 450.000 per tahun, jenjang SMP SMPLB paket B mendapatkan Rp750.000, jenjang SMA SMK SMALB paket C Rp1.800.000 per tahun,” terang narator Info Bansos.

Nominal tertinggi PIP diterima oleh siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C yang bisa mencapai Rp1.800.000 per tahun bagi siswa reguler, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan nominal yang disesuaikan lebih kecil dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Reguler dan Tambahan September 2026, Ini Bedanya

Pastikan Data Keluarga Sudah Terupdate

Besaran nominal PKH, PIP, maupun BPNT yang diterima setiap KPM sangat bergantung pada data komponen keluarga yang tercatat di sistem. 

Oleh karena itu, KPM dihimbau untuk memastikan data keluarganya, seperti jumlah anak sekolah, balita, ibu hamil, maupun lansia, sudah terupdate dengan benar melalui pendamping sosial atau aplikasi Cek Bansos Kemensos agar nominal bantuan yang diterima sesuai dengan kondisi keluarga sebenarnya.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
bansos september pip bansos pencairan bansos pkh