Pendaftaran Penerima Bansos Diperpanjang, Ini Cara Daftar Lewat Perlinsos

Asep Suhendar • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos lewat Perlinsos. (Instagram @
Ilustrasi pendaftaran bansos lewat Perlinsos. (Instagram @Instagram @digitalpanrb)

RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan telah memperpanjang pendaftaran penerima bansos melalui Perlinsos Digital hingga akhir tahun 2026. 

Selain melakukan pendaftaran, melalui portal Perlinsos ini masyarakat juga bisa mengajukan sanggah dan melengkapi dokumen yang diperlukan. 

Kendati demikian, masih ada masyarakat yang belum bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui website perlinsos.kemensos.go.id tersebut.

Baca Juga: Desil 1-4 Dapat Bansos Apa September 2026? Ada PKH, BPNT, hingga Bantuan Beras 30 Kg

Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos

Dikutip dari akun Instagram @digitalpanrb, proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Sebelum melakukan pendaftaran secara mandiri, pastikan IKD sudah diaktivasi. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Masuk dengan IKD

Silahkan masukan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi, lalu lakukan verifikasi wajah.

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Pastikan Status Desil dan Jenis Bantuan yang Didapatkan

Pilih Jenis Bantuan

Selanjutnya, klik menu "Daftar Bansos" pilih jenis bantuan yang akan diusulkan, baik itu PKH atau BPNT. 

Lengkapi Data

Jangan lupa untuk melengkapi data yang dibutuhkan pada proses pendaftaran bansos tersebut. 

Baca Juga: Cek Bansos 2026, PKH dan BPNT Tahap 3 Dikabarkan Tetap Disalurkan September Ini

Periksa dan Kirim Pengajuan

Pastikan seluruh data yang dimasukan sudah benar, klik setujui pengunaan data pribadi lalu kirim pengajuan bansos yang kamu inginkan.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @digitalpanrb
bpnt bansos perlinsos pkh