Daftar KPM Cair Lagi di Tahap 3 September 2026, Cek Bansos Lewat Validasi Sistem

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:18 WIB
Ilustrasi KPM cairkan bukti pencairan bansos. (Instagram @pkhngawi)
Ilustrasi KPM cairkan bukti pencairan bansos. (Instagram @pkhngawi)

RADAR BOGOR - Memasuki awal September 2026, kabar gembira menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, data pembaruan menunjukkan, daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026) telah diproses di sistem SIKS-NG.

Sejumlah KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bansos (murni) kini berpotensi mendapatkan pencairan susulan atau cair dobel hingga nominal Rp1,5 juta melalui mekanisme Validasi by System.

Baca Juga: Update TPG Per 1 September 2026, Cek Alur Pencairan dan Solusi SKTP Abu-abu

Mekanisme validasi sistem merupakan proses pengisian kuota kosong secara otomatis oleh sistem Kementerian Sosial untuk KPM yang dinilai memenuhi syarat:

• PKH Validasi System: KPM yang semula hanya menerima BPNT murni, namun memiliki komponen PKH (seperti anak sekolah, balita, lansia, atau ibu hamil) serta berada pada desil rendah (Desil 1–2), secara otomatis terdaftar sebagai penerima PKH.

• BPNT Validasi System: KPM yang semula hanya menerima PKH murni, kemudian divalidasi oleh sistem untuk menerima bantuan sembako/BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan.

Berdasarkan laporan pendamping sosial di berbagai wilayah penyaluran (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI), data KPM validasi sistem ini sebagian besar telah berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM) per akhir Agustus.

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini TPG Juli Agustus 2026: Guru Lapor Terima Transfer Rapel 2 Bulan

Setelah status di SIKS-NG berubah dari SPM menjadi Standing Instruction (SI), dana bantuan akan otomatis ditransfer ke kartu KKS penerima dalam hitungan hari.

Bapak/Ibu KPM dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi checkbansos.go.id dengan memperhatikan tanda berikut:

• Status Kepesertaan    Salah satu bantuan bernilai "TIDAK"    Kedua kolom (PKH & BPNT) berubah menjadi "YA"

• Periode Salur    Periode lama    Berubah menjadi Juli – September 2026

• Penyalur    Bank Himbara / PT Pos    Bank 

Baca Juga: Beras 10 Kg Cair Rapel 3 Bulan 30 Kg, Cek Desil Anda Berhak Menerima atau Tidak? 

• Penyalur tertera jelas pada kedua kolom

Jika status pada portal Cek Bansos sudah menunjukkan kata "YA" pada kedua kolom bantuan, KPM disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG desa/kelurahan setempat sebelum melakukan penarikan saldo secara bertahap di ATM bank penyalur.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
cek bansos bpnt kpm bansos pkh