RADAR BOGOR - Memasuki awal September 2026, kabar gembira menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, data pembaruan menunjukkan, daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026) telah diproses di sistem SIKS-NG.
Sejumlah KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bansos (murni) kini berpotensi mendapatkan pencairan susulan atau cair dobel hingga nominal Rp1,5 juta melalui mekanisme Validasi by System.
Baca Juga: Update TPG Per 1 September 2026, Cek Alur Pencairan dan Solusi SKTP Abu-abu
Mekanisme validasi sistem merupakan proses pengisian kuota kosong secara otomatis oleh sistem Kementerian Sosial untuk KPM yang dinilai memenuhi syarat:
• PKH Validasi System: KPM yang semula hanya menerima BPNT murni, namun memiliki komponen PKH (seperti anak sekolah, balita, lansia, atau ibu hamil) serta berada pada desil rendah (Desil 1–2), secara otomatis terdaftar sebagai penerima PKH.
• BPNT Validasi System: KPM yang semula hanya menerima PKH murni, kemudian divalidasi oleh sistem untuk menerima bantuan sembako/BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan.
Berdasarkan laporan pendamping sosial di berbagai wilayah penyaluran (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI), data KPM validasi sistem ini sebagian besar telah berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM) per akhir Agustus.
Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini TPG Juli Agustus 2026: Guru Lapor Terima Transfer Rapel 2 Bulan
Setelah status di SIKS-NG berubah dari SPM menjadi Standing Instruction (SI), dana bantuan akan otomatis ditransfer ke kartu KKS penerima dalam hitungan hari.
Bapak/Ibu KPM dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi checkbansos.go.id dengan memperhatikan tanda berikut:
• Status Kepesertaan Salah satu bantuan bernilai "TIDAK" Kedua kolom (PKH & BPNT) berubah menjadi "YA"
• Periode Salur Periode lama Berubah menjadi Juli – September 2026
• Penyalur Bank Himbara / PT Pos Bank
Baca Juga: Beras 10 Kg Cair Rapel 3 Bulan 30 Kg, Cek Desil Anda Berhak Menerima atau Tidak?
• Penyalur tertera jelas pada kedua kolom
Jika status pada portal Cek Bansos sudah menunjukkan kata "YA" pada kedua kolom bantuan, KPM disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG desa/kelurahan setempat sebelum melakukan penarikan saldo secara bertahap di ATM bank penyalur.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS