Desil Bansos Turun di September 2026? KPM Cepat Segarkan Data Sebelum Tanggal 10

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi KPM bansos perbarui data penerima manfaat. (Instagram @pkhngawi)
Ilustrasi KPM bansos perbarui data penerima manfaat. (Instagram @pkhngawi)

RADAR BOGOR - Penataan data penerima bantuan sosial (bansos) terus bergerak dinamis pada awal September 2026. 

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, Pemerintah melakukan pengisian kembali (replacement) untuk kuota bansos yang kosong setelah lebih dari 1,5 juta data KPM dinonaktifkan akibat ketidaklayakan sistem.

Dampaknya, masyarakat yang sebelumnya terhenti bantuannya karena terdeteksi berada di desil tinggi (desil 5 atau 6–10), kini berpeluang mendapatkan bansos kembali apabila peringkat indikator ekonomi keluarganya telah disesuaikan oleh sistem menjadi desil rendah (desil 1–4).

Baca Juga: Fakta Penebalan Bansos Rp400 Ribu Cair September 2026, Ternyata Pencairan Dana Ini

Sistem data nasional melakukan evaluasi kelayakan secara berkala. Penurunan desil terjadi karena beberapa faktor utama:

• Sistem Pembersihan Data: Penonaktifan massal KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan sosial ekonomi.

• Pengisian Kuota Kosong: Alokasi kuota PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2026 di tingkat daerah disalurkan kepada warga yang indikator ekonominya terbukti masih membutuhkan.

• Indikator Penerimaan Beras 30 kg: KPM yang tiba-tiba menerima surat undangan pengambilan beras 30 kg (alokasi Bapanas), menjadi salah satu indikasi kuat bahwa peringkat desilnya telah disesuaikan menjadi desil rendah.

Baca Juga: Update TPG Per 2 September 2026, Catat 4 Fakta Gaji dan Tunjangan Guru di Sini

Bagi KPM yang mengalami penurunan desil ke kategori layak (desil 1, 2, 3, atau 4), kesempatan pengajuan dan pembaruan kelayakan dibuka pada 1 hingga 10 September 2026.

Cara Mengajukan Kelayakan Bansos PKH & BPNT:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Mandiri):

• Buka dan masuk ke akun aplikasi Cek Bansos.

• Pilih menu Usul-Sanggah atau pembaruan kelayakan.

• Centang opsi kelayakan PKH (jika memiliki komponen seperti balita, anak sekolah, atau lansia) dan/atau BPNT Program Sembako.

2. Melalui Operator Desa / Dinas Sosial:

Baca Juga: TVS Dazz 110 Dibanderol Rp9,9 Juta, Motor Matic Murah dengan Suspensi Empuk

• Siapkan dokumen fisik berupa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) asli.

• Kunjungi operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat, pendamping sosial PKH, atau Dinas Sosial.

• Minta petugas untuk memeriksa data dan mencentang status kelayakan penerima bansos pada sistem SIKS-NG.

Periksa status peringkat desil secara berkala melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos. 

Pastikan proses pemutakhiran data bansos dilakukan sebelum batas waktu penetapan alokasi pencairan Tahap 3 berakhir.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
kpm Desil bansos boNT-A pkh