Bukan Cuma PKH BPNT! 8 Bansos Ini Berpotensi Cair September 2026

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:52 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @dinsosp3a_blora)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @dinsosp3a_blora)

RADAR BOGOR - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) masih berpotensi disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepanjang September 2026. Bantuan tersebut terdiri dari 6 program tunai seperti PKH, BPNT tahap 3 dan 2 bantuan non-tunai, dengan sasaran dan mekanisme pencairan yang berbeda.

Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Rabu, 2 September 2026, bahwa penyaluran terutama menyasar penerima yang memenuhi kriteria program dan tercatat dalam data sosial ekonomi pemerintah. Karena setiap program memiliki ketentuan masing-masing, waktu serta nominal yang diterima KPM tidak selalu sama.

Baca Juga: Sering Panaskan Mobil Matic Terlalu Lama? Ini Kesalahan yang Bikin Boros BBM dan Mesin Cepat Rusak

Berikut delapan bantuan yang perlu diketahui pada September 2026:

1. PKH Tahap 3 Termin Susulan

PKH tahap 3 masih dapat dicairkan kepada KPM yang belum menerima pada termin sebelumnya, penerima hasil validasi baru, keluarga yang mengalami perubahan komponen seperti balita, anak sekolah atau lansia, serta KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS.

Penyaluran melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh. Pencairan dilakukan bertahap sesuai status dan proses masing-masing penerima.

2. BPNT Tahap 3

BPNT untuk periode Juli-September memiliki alokasi Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan. KPM yang memiliki alokasi periode sebelumnya tetapi belum menerima dapat memperoleh dana rapelan sesuai hasil penyaluran.

Baca Juga: HMR Janji Kawal Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor: Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Bagi sebagian pemegang KKS baru, nominal yang diterima juga berpotensi lebih besar apabila terdapat bantuan yang belum tersalurkan. Status SI pada SIKS-NG menjadi salah satu tahapan dalam proses penyaluran.

“Status data pada aplikasi SIKS-NG sudah bergeser dari SPM menjadi SI (standing instruction) dan ditransfer secara bertahap,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

3. PIP Termin 2 dan 3

Program Indonesia Pintar (PIP) dapat diterima siswa SD hingga SMA/SMK yang memenuhi persyaratan dan tercantum sebagai penerima. Rekening SimPel juga perlu diaktivasi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Xiaomi Skynomad N90 dan N70 Meluncur, Dipesan Lebih dari 100 Ribu Unit Sebelum Resmi Dijual

Besaran bantuan per tahun yaitu:

4. PKD DKI Jakarta

Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) DKI Jakarta mencakup KAJ, KLJ, dan KPDJ. Bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan dan telah melalui proses verifikasi serta validasi.

Besaran bantuan mencapai Rp300.000 per bulan dan disalurkan secara bertahap melalui Bank DKI, termasuk untuk penerima lama maupun penerima baru.

Baca Juga: Jalan Raya Cilebut Rawan Kecelakaan, Pemkot Bogor Pasang Pagar Railing 10 Meter

5. PKH Plus Jawa Timur

PKH Plus menyasar lansia berusia 70 tahun ke atas yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam data PKH di Jawa Timur.

Bantuan tambahan sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau sekitar Rp2 juta dalam setahun. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Jatim.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa ditujukan bagi keluarga yang masuk kriteria miskin ekstrem di desa dan tidak menerima PKH maupun BPNT.

Baca Juga: BPNT Cair Rp600 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Tahap 3 2026

Nominalnya Rp300.000 per bulan. Namun, sejumlah desa dapat menyalurkan beberapa bulan sekaligus sehingga penerima berpotensi memperoleh Rp300.000 hingga Rp900.000, tergantung alokasi dan keputusan di masing-masing desa.

7. Bantuan Beras CBP

Bantuan non-tunai lainnya berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CBP). Alokasi yang disebutkan mencapai 30 kilogram untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Penyaluran dilakukan melalui titik yang ditentukan, seperti kantor desa, kelurahan, atau lokasi komunitas. Penerima perlu membawa KTP elektronik serta surat undangan resmi dengan barcode jika dipersyaratkan.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Cair Awal September! Cek KKS BRI, Ada Saldo Tambahan

8. PBI-JK atau KIS

PBI-JK merupakan bantuan berupa pembayaran iuran JKN bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Pembayaran iuran sebesar Rp42.000 setiap bulan kepada BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan PKH atau BPNT, manfaat PBI-JK tidak berupa uang yang masuk ke KKS. Peserta memperoleh jaminan layanan kesehatan sesuai ketentuan JKN selama kepesertaannya aktif.

Pencairan Tidak Serentak

Delapan program tersebut memiliki mekanisme berbeda sehingga pencairannya tidak berlangsung serentak.

Baca Juga: Motor Bebek Gaya Trail Terbaru Meluncur, Honda Supra X Cross 125 Harga Diperkirakan Mulai Rp17 Juta

PKH dan BPNT bergantung pada proses penyaluran serta status KPM, PIP berkaitan dengan data siswa dan rekening SimPel, sementara bantuan daerah dan BLT Dana Desa mengikuti ketentuan wilayah masing-masing.

KPM yang masih menunggu bantuan pada September 2026 sebaiknya memantau status kepesertaan dan informasi penyaluran melalui kanal resmi. Perubahan data, hasil verifikasi, status rekening, kuota, maupun ketentuan program dapat memengaruhi waktu dan nominal bantuan yang diterima.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt kpm bansos tahap 3 pkh