RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo bansos yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih pada awal September 2026. Nominal yang muncul cukup beragam, mulai Rp375.000, Rp450.000, Rp600.000 hingga Rp975.000. Pencairan tersebut dikaitkan dengan penyaluran susulan dan proses validasi data penerima.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Kamis, 3 September 2026, saldo tidak masuk secara bersamaan kepada seluruh KPM karena penyaluran dilakukan bertahap berdasarkan hasil pemutakhiran data. KKS yang terhubung dengan Bank BRI, BNI, dan BSI termasuk yang disebut mengalami transaksi pencairan pada periode tersebut.
Baca Juga: Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Dedie Rachim: Penataan Transportasi Tetap Mengacu Perda
Validasi Sistem untuk Mengisi Kuota PKH
Proses validasi dilakukan untuk mencari penerima yang dapat mengisi kuota PKH yang kosong setelah sebagian KPM sebelumnya tidak lagi menerima bantuan karena graduasi, meninggal dunia, atau dinilai tidak memenuhi kriteria.
Data KPM BPNT murni yang memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH kemudian dapat menjadi bagian dari proses tersebut.
“Saldo itu disebut masuk setelah dilakukan validasi untuk memenuhi kembali kuota penerima PKH yang kosong karena KPM sebelumnya telah graduasi, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: Resmi Dibuka di Bogor, Lenovo Exclusive Store Hadir di Plaza Jambu Dua
Komponen yang dimaksud antara lain anak sekolah, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Jika hasil validasi memenuhi ketentuan, KPM dapat memperoleh pencairan PKH susulan.
Contoh Nominal yang Masuk
Beberapa nominal yang dilaporkan di sejumlah wilayah antara lain:
- Aceh melalui BSI: terdapat penarikan Rp375.000 dan Rp450.000 yang dikaitkan dengan PIP anak sekolah atau PKH susulan komponen pendidikan.
- Sumatera Utara melalui BRI: penarikan sekitar Rp450.000 hingga Rp600.000 dikaitkan dengan komponen lansia, disabilitas, maupun akumulasi bantuan.
- Saldo hingga Rp975.000: dapat berasal dari gabungan BPNT murni dengan pencairan PKH susulan.
Perbedaan nominal tersebut menunjukkan bahwa saldo yang diterima setiap KPM dapat berbeda sesuai jenis bantuan, komponen, dan hasil validasi data.
Baca Juga: Jelang Porprov Jawa Barat 2026, Guard Muda SMAN 5 Bogor Andalkan Tembakan 3 Angka
Penyaluran Mengacu pada DTSEN
Pencairan dilakukan secara bertahap atau termin dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan desil juga menjadi salah satu bagian dalam proses penentuan penerima bantuan, termasuk kelompok desil 1 hingga 4.
Karena prosesnya berlangsung bertahap, KPM yang belum melihat saldo masuk pada awal September belum tentu kehilangan hak bantuan. Pencairan masih dapat mengikuti termin dan hasil pemrosesan data masing-masing penerima.
Bansos Bisa Terhenti akibat Penyaringan Data
Sebagian KPM juga dapat mengalami perubahan atau penghentian bantuan setelah proses penyaringan data.
Baca Juga: Ahli Hukum Ungkap Tanggung Jawab Direksi PT JFC hingga Harta Pribadi
Salah satu faktor yang disebut menjadi perhatian adalah adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terindikasi melakukan transaksi game online terlarang atau aktivitas keuangan mencurigakan.
Jika penghentian terjadi akibat data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, KPM dapat menyampaikan sanggahan melalui pendamping sosial atau pihak terkait di wilayah masing-masing. Klarifikasi diperlukan agar data penerima dapat diperiksa kembali.
Selain bansos melalui KKS, bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September juga masih berjalan dengan total akumulasi 30 kilogram.
Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dibiayai APBN Bukan Daerah
Sementara itu, program pemberdayaan sosial ekonomi dan dukungan modal usaha bagi KPM usia produktif juga menjadi bagian dari bantuan yang dapat diterima sesuai ketentuan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos