RADAR BOGOR - Memasuki awal September 2026, pemerintah desa di berbagai wilayah mulai menjadwalkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp900.000.
Di saat yang sama, kabar baik juga menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang status bantuannya sempat terhenti (ter-exclude), karena proses reaktivasi dan kelulusan sanggahan data kini mulai berjalan.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, penyaluran dana BLT sebesar Rp900.000 merupakan akumulasi bantuan 3 bulan (Rp300.000/bulan) dari alokasi dana desa setempat:
Baca Juga: Lampu Sein Motor Sering Putus Saat Digas? Bisa Jadi Kiprok Rusak, Ini Penyebab dan Solusinya
• Bukan BLT Kesra: Program ini murni bersumber dari Dana Desa, bukan BLT Kesra reguler/skala nasional.
• Mekanisme Penetapan: Penerima ditentukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
• Sasaran Utama: Warga miskin di desa setempat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT.
• Contoh Wilayah Penyalur: Kabupaten Bantul (Ngestiharjo & Srimulyo), Kabupaten Buleleng (Desa Sawan), Kabupaten 50 Kota (Nagari Sungai Antuan), serta Kabupaten Bandung (Desa Soreang).
Bagi KPM yang bantuannya mendadak terhenti pada tahap sebelumnya, berikut dua penyebab utama beserta solusi untuk mengaktifkannya kembali:
Baca Juga: Curug Ciherang: Wisata Alam All-in-One di Puncak 2 Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
1. Penurunan Peringkat Desil Kesejahteraan
KPM yang sempat dinilai mampu (naik desil) kini mulai menerima kembali pencairan PKH/BPNT tahap 3 setelah data DTSEN diperbarui dan desilnya turun kembali ke kategori layak (Desil 1–3).
2. Sanggahan Indikasi Game Online Terlarang
KPM yang namanya terindikasi transaksi mencurigakan tapi merasa tidak pernah melakukannya, dapat mengajukan sanggahan resmi:
• Melaporkan diri ke petugas Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan atau Pendamping PKH dengan membawa bukti penutupan/pemblokiran akun e-wallet atau rekening bank terkait.
Baca Juga: Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 Masih Berlanjut, Ini Alasan Kenapa Dana Belum Cair
• Sanggahan yang disetujui oleh Pusdatin Kemensos akan menghapus status exclude, sehingga periode salur pada sistem SIKS-NG diperbarui dan dana bansos ditransfer kembali.
KPM diimbau tidak sekadar mengecek saldo KKS di ATM, melainkan juga memastikan status kepesertaannya aktif melalui pendamping sosial atau petugas desa dengan mengecek sistem SIKS-NG.
Dana bansos yang masuk hendaknya dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok harian dan biaya pendidikan keluarga.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos