Bansos Susulan PKH BPNT Tahap 3 Berlangsung, KPM Baru Geser Penerima Lama? 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 09:29 WIB
Ilustrasi penerima bansos September 2026. (Instagram @pkhngawi)
Ilustrasi penerima bansos September 2026. (Instagram @pkhngawi)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) alokasi September 2026 terus menunjukkan perkembangan signifikan. 

Dilansir dari YouTube Sukron Channel, selain pencairan bansos susulan untuk program reguler seperti PKH dan BPNT tahap 3, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras 30 kg, PIP anak sekolah, hingga BLT Dana Desa senilai Rp900.000 di berbagai wilayah.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat terhenti bantuannya (ter-exclude), kini mulai mendapati status rekeningnya berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) dan bersiap menerima transfer dana bansos.

Baca Juga: Penerapan Absensi Online bagi PPPK September 2026 dan Risiko Potongan Gaji 2 Persen

Penambahan KPM PKH baru dilakukan untuk mengisi kuota nasional (10 juta KPM) yang kosong akibat adanya penerima lama yang tergraduasi atau ter-exclude:

• Perekrutan Otomatis: Sistem menarik data dari KPM BPNT Murni yang memiliki komponen dalam Kartu Keluarga (anak sekolah SD/SMP/SMA, balita 0–6 tahun, atau lansia minimal 60 tahun).

• Usulan Mandiri: KPM BPNT Murni dapat mengajukan komponen PKH secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store.

• Kewajiban Komitmen: KPM PKH baru wajib hadir dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau pertemuan kelompok berkala. 

Baca Juga: Mobil Listrik Bisa Update Seperti HP? Ini Fakta Sebenarnya OTA di 4 EV Populer Indonesia

Ketidakhadiran hingga 3 kali berturut-turut tanpa alasan sah dapat memicu penangguhan bantuan.

Bagi masyarakat yang bantuannya terhenti akibat masalah data, berikut upaya resmi yang dapat dilakukan:

1. Pembaruan Desil Kesejahteraan (BPS)

Penyebab: KPM ter-exclude karena peringkat desil naik ke kategori mampu (Desil 5+).

Solusi: Jika kondisi ekonomi belum mampu, KPM dapat mengajukan pembaruan/sanggahan desil melalui desa/kelurahan, aplikasi Cek Bansos, atau kanal pembaruan data mandiri BPS.

Hasil: Jika BPS mengonfirmasi penurunan ke Desil 1–4, status di SIKS-NG akan berubah menjadi SPM/SI dan bantuan otomatis aktif kembali.

2. Sanggahan Indikasi Game Online Terlarang

Penyebab: Rekening atau e-wallet terindikasi digunakan untuk transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Validasi TPG September 2026, SKTP Wajib Valid Rutin Cek Info GTK

Syarat Utama: KPM wajib memblokir atau menonaktifkan akun e-wallet/rekening bank terkait terlebih dahulu.

Solusi: Bawa bukti pemblokiran resmi ke Operator SIKS-NG Desa atau Pendamping PKH untuk diunggah dalam menu sanggahan sistem Kemensos.

• PKH / BPNT Susulan     Sesuai Komponen    Penyaluran termin susulan bagi KPM berstatus SPM/SI.

• BLT Dana Desa    Rp900.000 (3 Bulan)    Rapel alokasi Juli–September untuk warga non-bansos reguler.

• Bantuan Pangan Beras    30 kg (Akumulasi)    Penyaluran alokasi berjalan khusus KPM Desil 1–4.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Simak Panduan Reaktivasi KPM Exclude

• PIP Kemdikbud Rp450.000 – Rp1.800.000    Aktivasi dan pencairan bagi siswa penerima SK Nominasi.

Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos tapi terhenti di tahap 1 atau 2, segera koordinasikan status data Anda dengan pendamping sosial atau petugas SIKS-NG desa setempat. 

Pastikan proses pemutakhiran data bansos dikawal hingga status di sistem resmi berubah.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos blt dana desa pkh