KPM Exclude Berpeluang Dapat Bansos PKH Lagi, Cek Perubahan Desil September di Sini

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 19:31 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos PKH dan BPNT (Instagram @ppkhbanyuasin)
Ilustrasi KPM penerima bansos PKH dan BPNT (Instagram @ppkhbanyuasin)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih berlangsung pada awal September 2026. Pencairan kali ini mencakup bantuan susulan bagi KPM yang belum menerima saldo pada termin sebelumnya. Sebagian KPM termasuk KPM exclude juga masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar) sebelum proses berlanjut ke SI (Standing Instruction) dan dana masuk ke KKS.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 4 September 2026, bahwa perubahan status penerima juga menjadi perhatian karena sejumlah KPM exclude dapat kembali aktif. Kondisi ini berkaitan dengan pemutakhiran data kesejahteraan yang membuat posisi desil seseorang bisa berubah.

KPM Exclude Bisa Kembali Aktif

Desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan setelah data diperbarui. KPM yang sebelumnya berada di desil 5 atau 6 sehingga tidak menerima bantuan, misalnya, dapat kembali masuk sasaran apabila hasil pemutakhiran menunjukkan penurunan ke desil 4.

Baca Juga: KPM Exclude Kembali Aktif! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap SPM

Ketika hasil validasi terbaru memenuhi kriteria program, status kepesertaan dapat kembali aktif. Karena itu, status KPM exclude pada tahap sebelumnya tidak selalu berarti KPM akan kehilangan bansos secara permanen.

BPNT Murni Berpeluang Masuk PKH

KPM BPNT murni juga berpeluang menjadi penerima PKH melalui proses validasi by system. Hal ini dapat terjadi apabila dalam KK terdapat komponen yang memenuhi kriteria PKH, seperti:

Namun, kepemilikan komponen tersebut tidak otomatis membuat seseorang menerima PKH. Penetapan tetap dipengaruhi hasil validasi dan ketersediaan kuota. Peluang penerima baru juga dapat muncul dari kuota KPM yang telah graduasi mandiri atau tidak lagi memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Alur Validasi TPG September 2026 hingga Siap Bayar

Beras, PIP, dan BLT Desa Masih Disalurkan

Selain PKH dan BPNT, mengutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Jumat, 4 September 2026, bantuan beras sebanyak 30 kilogram masih disalurkan di sejumlah wilayah kepada KPM sasaran. Pengambilan biasanya dilakukan berdasarkan undangan atau barcode yang diberikan melalui mekanisme penyaluran setempat.

Pencairan PIP juga masih berlangsung secara susulan bagi siswa yang masuk SK nominasi atau telah ditetapkan sebagai penerima.

Sementara itu, BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan memiliki jadwal berbeda di setiap desa. Sebagian wilayah membayar bulanan, sedangkan daerah lain melakukan rapel tiga bulan. Jika Juli, Agustus, dan September dibayarkan sekaligus, totalnya dapat mencapai Rp900.000.

Baca Juga: Perjalanan AKP Silfi Adi Putri, dari Kapolsek hingga Kasat PPA dan PPO Polres Bogor

KPM Bisa Mengajukan Usulan dan Sanggahan

Masyarakat yang merasa masih layak menerima bansos tetapi berstatus exclude dapat mengajukan data melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Tambah Usulan. Pengajuan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi.

Jika terdapat data yang dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat menggunakan fitur Sanggahatau berkonsultasi dengan pendamping sosial PKH dan operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.

Bagi KPM yang baru masuk PKH, keikutsertaan dalam pertemuan kelompok dan pendampingan juga perlu diperhatikan karena menjadi bagian dari proses kepesertaan.

Baca Juga: Ternyata Validasi TPG Agustus 2026 Lanjut Sampai September, Ini Rincian Jadwalnya

“Khusus bagi penerima baru PKH, ditekankan untuk aktif mengikuti pertemuan kelompok bulanan bersama pendamping sosial guna memahami hak, kewajiban, serta komitmen kehadiran yang dipantau secara berkala oleh Kementerian Sosial,” ungkap narator dalam kanal Youtube Erabaru Bansos.

Dengan pemutakhiran data yang terus berjalan, status penerima bansos pada September 2026 masih dapat berubah. KPM yang sebelumnya exclude maupun penerima BPNT murni dapat kembali atau mulai menerima PKH apabila hasil validasi terbaru menunjukkan bahwa mereka memenuhi ketentuan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS, Youtube Cek Bansos
KPM exclude bpnt Desil bansos pkh