RADAR BOGOR - Sebanyak 438.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya berstatus exclude dari bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT akibat kenaikan desil kini masuk dalam pemutakhiran data terbaru. Pembaruan ini memberikan peluang bagi KPM yang memenuhi ketentuan untuk kembali mendapatkan bantuan pada periode Juli-September 2026.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 6 September 2026, pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui pembaruan data kesejahteraan yang melibatkan BPS dan Kementerian Sosial.
KPM yang sebelumnya mengalami kenaikan desil hingga kelompok 5-10 dapat mengalami perubahan setelah data terbaru diperhitungkan. Dalam beberapa kasus, desil yang sebelumnya tinggi dapat kembali turun, bahkan disebut kembali ke desil 1.
Baca Juga: 7 Motor Ini Disebut Susah Dijual Lagi, Harga Jual Kembali Anjlok Meski Kualitasnya Oke
Jika hasil pemutakhiran menunjukkan KPM kembali memenuhi kriteria, status bansos dapat diaktifkan kembali. Prosesnya juga dapat berlanjut ke pemrosesan data bayar oleh bank penyalur. Sejumlah wilayah dilaporkan sudah menunjukkan perkembangan, mulai dari pengecekan rekening hingga tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
“Sebagian daerah bahkan sudah melaporkan adanya progress seperti berhasil cek rekening hingga tahapan SPM (Surat Perintah Membayar), yang menandakan pencairan sudah semakin dekat,” ungkap narator dalam kanal Youtube Cek Bansos.
Meski demikian, tidak semua KPM exclude otomatis akan menerima kembali bansos. Pemutakhiran yang dibahas secara khusus menyasar KPM yang terkena exclude karena kenaikan desil, bukan karena alasan lain seperti pelanggaran atau permasalahan dalam kepesertaan.
Baca Juga: 10 Kesalahan Fatal Beli Mobil Bekas yang Bisa Bikin Rugi Puluhan Juta, Jangan Sampai Terulang
Selain PKH dan BPNT, penyaluran PIP untuk siswa SMP dan SMA juga disebut mulai berangsur masuk ke rekening SimPel atau rekening terkait KIP. Penerima yang telah melakukan aktivasi rekening pada Juni dapat memantau rekening masing-masing karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, PKH dan BPNT melalui jalur validasi by system masih dapat disalurkan. Penambahan penerima baru sangat bergantung pada kuota yang tersedia di masing-masing wilayah. Jika masih ada kuota dan calon penerima memenuhi persyaratan, nama tersebut dapat masuk proses validasi.
Sebaliknya, apabila kuota telah penuh, seseorang tidak otomatis mendapatkan bantuan meskipun berada di desil 1 atau desil 2. Karena itu, KPM perlu memantau perubahan desil dan status bansos setelah pemutakhiran data, terutama bagi mereka yang sebelumnya exclude karena kenaikan desil.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos