Bansos PKH Validasi Cair Rp1,2 Juta bagi KPM BPNT Murni, Cek KKS BRI Sekarang

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 15:47 WIB
Ilustrasi pengecekan bansos KKS BRI (Instagram @pkg.wonogiri)
Ilustrasi pengecekan bansos KKS BRI (Instagram @pkg.wonogiri)

RADAR BOGOR - Penyediaan bantuan sosial (bansos) terus bergulir di awal bulan September 2026. 

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, laporan saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terpantau mulai merata, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT Murni.

Pencairan yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari penyaluran PKH Validasi System (susulan Tahap 3), untuk mengisi kuota penerima bansos yang kosong akibat graduasi atau penonaktifan KPM non-eligibel.

Baca Juga: Ini 5 Kategori KTP yang Bisa Dicoret dari Penerima Bansos PKH dan BPNT

Berdasarkan pemantauan saldo KKS Bank BRI per 7 September 2026, sejumlah penerima manfaat bansos melaporkan masuknya saldo sebesar Rp1.200.000. 

Jumlah ini merupakan akumulasi dari bansos BPNT beserta tambahan dana PKH Validasi untuk komponen lansia.

Pemerintah secara otomatis menyeleksi KPM BPNT Murni yang dalam data kependudukannya memiliki komponen penerima PKH (seperti lansia, balita, atau anak sekolah), untuk dialokasikan ke dalam kuota penerima PKH susulan.

Bagi KPM BPNT Murni yang masuk dalam daftar kelulusan validasi sistem, besaran nominal bansos PKH Tahap 3 yang diterima disesuaikan dengan komponen anggota keluarga masing-masing:

• Anak Sekolah SD    Rp225.000
• Anak Sekolah SMP    Rp375.000
• Anak Sekolah SMA    Rp500.000
• Lanjut Usia (Lansia 60+)    Rp600.000
• Balita / Ibu Hamil    Rp750.000

Baca Juga: 6 Siswa MTs Ash Shoheh Citeureup Ikuti OMI Kabupaten Bogor, Siap Asah Prestasi Akademik

Bagi KPM BPNT Murni yang memiliki anggota keluarga berstatus anak sekolah, balita, maupun lansia, dianjurkan untuk mengecek saldo KKS secara berkala.

Pastikan proses penarikan dana bansos dilakukan secara mandiri, atau melalui agen resmi tanpa dipotong biaya oleh pihak manapun.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos kks pkh