RADAR BOGOR - Menyusul tuntasnya penyaluran tahap sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pihak bank penyalur mulai mempersiapkan proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (Alokasi Oktober, November, dan Desember 2026).
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, penyaluran alokasi akhir tahun ini, menerapkan pengetatan data yang cukup ketat untuk memastikan anggaran negara disalurkan secara tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.
Pada evaluasi tahap sebelumnya, Kemensos bekerja sama dengan PPATK menangguhkan serta menonaktifkan kepesertaan sekitar 1,49 juta data KPM yang terindikasi masalah transaksi game online terlarang baik yang dilakukan oleh pengurus KPM maupun anggota keluarga dalam satu KK.
Baca Juga: Bansos Tidak Cair karena Terindikasi Penyalahgunaan Data? Begini Cara Klarifikasinya
Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut atau menjadi korban penyalahgunaan NIK/KTP oleh pihak lain, pemerintah membuka ruang klarifikasi melalui langkah berikut:
• Datangi Operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat atau temui Pendamping Sosial PKH.
• Buat surat pernyataan klarifikasi resmi untuk diajukan ke sistem.
• Pantau berkala status kepesertaan NIK secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Agar dana bansos PKH dan BPNT Tahap 4 alokasi Oktober–Desember 2026 dapat masuk ke rekening KKS tanpa hambatan, KPM wajib memenuhi 5 kriteria utama dari Kemensos:
Baca Juga: Data Bayar PKH dan BPNT Validasi Sudah Keluar, Simak Nominalnya
1. Validitas NIK Padan Data NIK dan KTP padan 100% dengan pangkalan data kependudukan (Dukcapil).
2. Memiliki Komponen Aktif KPM PKH masih memiliki anggota keluarga berkategori (Anak Sekolah, Balita, Ibu Hamil, Lansia, atau Disabilitas Berat).
3. Bebas Anomali Data Data rekening bank penyalur dan data DTKS/DTSEN valid tanpa adanya anomali nama atau nomor rekening.
4. Lolos Kelayakan Bulanan Dinyatakan lolos verifikasi kelayakan daerah/pusat yang diperbarui setiap bulan melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: SP2D Turun, 4 Bansos Tambahan Siap Cair Merata September 2026, Ini Rinciannya
5. Update Periode SIKS-NG Keterangan alokasi periode pada sistem SIKS-NG telah beralih resmi ke Oktober–Desember 2026.
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang secara mandiri oleh masing-masing KPM.
Jangan berikan informasi PIN KKS kepada orang lain, dan manfaatkan bansos dana sosial secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok serta pendidikan keluarga.***
Editor : Mutia Tresna Syabania