RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos tambahan kepada jutaan keluarga penerima manfaat yang ada di berbagai wilayah Indonesia.
Kabar tersebut sontak membuat masyarakat bertanya, apakah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali dicairkan pada September 2026 ini.
Apa Itu BLT Kesra?
BLT Kesra merupakan bantuan penebalan yang diberikan pemerintah di tahun 2026 kepada lebih dari 35 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tertunda Akibat Indikasi Terlarang? Cek Batas Waktu Klarifikasi KPM
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang tidak menentu.
Hadirnya bantuan tambahan tersebut diharapkan bisa membantu mayasrakat miskin dan rentan untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.
Nominal BLT Kesra yaitu sebesar Rp900 ribu yang dibagikan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi 9 September Cair, Cek KKS Bank Apa yang Dapat hingga Rp1,5 Juta
BLT Kesra Cair Tahun 2026?
Sampai informasi ini ditulis, belum ada keteranggan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa BLT Kesra kembali disalurkan kepada masyarakat.
Dengan kata lain, di tahun 2026 bansos tambahan tersebut belum kembali disalurkan pemerintah mengingat statusnya bukan bantuan reguler yang secara rutin diberikan.
Melansir kanal Youtube Info Bansos, adapun bantuan langsung tunai yang diberikan pada tahun ini adalah BLT Dana Desa.
Baca Juga: 3 Cara Menurunkan Desil Bansos Agar Bisa Terima PKH dan BPNT Kembali, Ini Penjelasan Pendamping PKH
BLT DD merupakan bantuan yang bersumber dari APBN yang dikhususkan untuk dana desa.
Bansos yang satu ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim yang tidak menerima bantuan reguler seperti PKH maupun BPNT.
Selain itu, BLT Dana Desa juga diprioritaskan bagi masyarakat yang mengidap penyakit menahun yang tentunya memerlukan bantuan untuk berobat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Susulan Tahun 2026, Bisa Pakai HP dan KTP
Proses penyaluran BLT DD dilakukan tergantung dari kebijakan desa masing-masing. Ada yang disalurkan per bulan, dua bulan, dan tiga bulan sekaligus.
Nominal bantuan yaitu sebesarr Rp300 ribu, sehingga jika disalurkan tiga bulan sekaligus, masing-masing KPM menerima Rp600 ribu.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos