
Bansos yang disalurkan cukup beragam, salah salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) susulan di tahap ketiga ini.
Di tahun 2026 ini bansos PKH diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk ke dalam kelompok desil rendah yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh tidak berhak untuk menerima bantuan di tahun ini.
Pemerintah telah menetapkan bahwa bantuan PKH disalurkan untuk beberapa komponen, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH susulan di tahun 2026? Berikut penjelasannya.
Cara Cek Penerima PKH Susulan
Masyarakat yang ingin mengecek siapa saja yang menjadi penerima PKH bisa menggunakan dua cara jika prosesnya dilakukan secara online dan mandiri.
Adapun kedua cara tersebut yaitu sebagai berikut:
Cek KPM PKH Lewat Laman Resmi
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
2. Masukan NIK KTP dengan lengkap pada kolom yang tersedia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





