
RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berproses pada September 2026, dengan nilai yang diterima KPM berbeda sesuai jenis program dan periode penyalurannya. Bantuan beras alokasi Juli-September mencapai 30 kg atau tiga karung, sementara BLT Dana Desa untuk periode Juli, Agustus, dan September dapat mencapai Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan. Di sisi lain, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 masih berlanjut bagi KPM yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Diketahui bahwa penyaluran belum diterima secara bersamaan oleh seluruh KPM karena prosesnya masih berlangsung secara bertahap. Berikut adalah beberapa bansos yang cair pada September 2026 seperti yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Selasa, 8 September 2026.
1. Bantuan beras 30 Kg
Bantuan beras untuk periode Juli-September disalurkan sebanyak 30 kg atau tiga karungkepada KPM yang masuk dalam kelompok desil rendah. Bagi masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan karena posisi desilnya lebih tinggi, adanya bantuan beras dapat menjadi tanda bahwa posisi data sosial ekonominya mengalami perubahan.
Penurunan desil dapat membuka peluang untuk kembali masuk dalam sasaran PKH atau BPNT, tetapi penerimaan bantuan beras tidak otomatis berarti seseorang pasti kembali mendapatkan kedua program tersebut.
2. BLT Dana Desa Rp900 ribu
BLT Dana Desa untuk alokasi Juli, Agustus, dan September masih berjalan. Jika diterima untuk tiga bulan sekaligus, nominalnya mencapai Rp900.000, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Sasaran yang disebutkan terutama masyarakat yang belum menerima bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT. Prioritas dapat diberikan kepada lansia usia 55 tahun ke atas, penderita penyakit kronis, serta orang tua tunggal (single parent). Penetapan penerima tetap mengikuti pendataan dan ketentuan masing-masing desa.
“Penyaluran BLT Dana Desa tahap ketiga sebesar Rp900.000 (Rp300.000 per bulan) bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos (seperti PKH/BPNT), dengan prioritas bagi lansia (55 tahun ke atas), penderita penyakit kronis, atau orang tua tunggal,” ungkap narator dalam kanal Youtube Pendamping Sosial.
3. PKH dan BPNT tahap 3 masih cair
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




