RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos harus mengetahui bantuan sosial apa saja yang berlanjut disalurkan hingga akhir tahun 2026.
Dengan mengetahui hal itu, KPM bansos bisa mengetahui bantuan apa saja yang akan mereka dapatkan dari pemerintah di tahun ini.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, salah satu bansos yang dipastikan berlanjut penyalurannya adalah bantuan beras sebanyak 30 kilogram (kg).
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Cukup Lewat Aplikasi Ini
Memasuki minggu kedua di bulan September, penyaluran bantuan beras untuk tahap ini sudah terealisasi hampir seratus persen.
"Alhamdulillah untuk pendistribusian bantuan besar sebanyak 30 kg per hari ini sudah hampir merata dan sudah hampir terealisasi 100 persen," ucap narator kanal Youtube Pendamping Sosial.
Mekanisme Pengambilan Bansos Beras
Bagi masyarakat yang dinyatakan masuk kriteria, mereka akan diberikan surat undangan untuk pengambilan bantuan tambahan pangan tersebut.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Masuk Lagi, PKH Validasi Tembus Rp975 Ribu
Dalam surat itu terdapat nama, tempat dan waktu pengambilan, hingga dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh penerima manfaat.
Adapun dokumen yang harus dibawa saat proses pengambilan bantuan, yaitu:
- Surat undangan resmi
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Lagi September 2026, Simak Bukti Pencairannya
Jika dokumen sudah lengkap, KPM bisa datang secara langsung ke lokasi sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Serahkan dokumen ke petugas untuk dilakukan proses verifikasi, jika data sesuai maka bansos beras bisa diambil sesuai jumlah yang telah ditentukan.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Pendamping Sosial