RADAR BOGOR - Kabar mengenai nominal bansos digital sebesar Rp5,4 juta yang beredar luas di media sosial maupun media nasional menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Apakah benar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang tunai sebesar Rp5,4 juta secara langsung? Berikut penjelasan lengkap mengenai simpang siur informasi tersebut.
Angka Rp5,4 Juta Bukan Nominal Pasti untuk Semua Penerima
Baca Juga: 5 Ciri KPM Penerima Bansos Digital, Simak Kriteria Lengkapnya
Berdasarkan konferensi pers yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, angka Rp5,4 juta memang sempat disebutkan sebagai estimasi manfaat maksimal yang berpotensi diterima oleh satu KPM apabila memenuhi seluruh syarat program bansos digital.
Namun, angka ini tidak serta-merta berarti bahwa setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp5,4 juta secara langsung.
Pihak Dewan Ekonomi Nasional menegaskan bahwa nominal tersebut bukan merupakan bentuk bansos baru yang otomatis diberikan kepada seluruh penerima bansos digital.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi 13-14 September 2026, Simak Bukti Pencairan di KKS BRI dan BNI
Angka Rp5,4 juta tersebut merupakan ilustrasi estimasi atau perkiraan maksimal dari akumulasi berbagai program perlindungan sosial yang ada, bukan nominal tunggal yang akan diterima secara seragam oleh semua penerima manfaat.
Nominal Bervariasi Tergantung Kondisi Setiap Keluarga
Mengingat kondisi dan kriteria setiap keluarga berbeda-beda, maka manfaat serta nominal yang akan diterima oleh masing-masing KPM juga akan bervariasi.
Pemerintah saat ini tengah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran, sehingga penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi masing-masing keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026 Pakai NIK Lewat HP
Jadwal Pelaksanaan Bansos Digital
Terkait waktu pelaksanaan, proses rollout atau screening data para calon penerima bansos digital direncanakan dimulai pada bulan Oktober 2026.
Pada periode Oktober hingga Desember 2026, pemerintah akan melakukan proses penyaringan data terhadap 50 juta warga masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima, sekaligus menjalankan program pembuatan rekening massal melalui Bank BRI dan Bank BSI.
Sementara itu, realisasi penyaluran bansos digital secara resmi ditargetkan mulai diberlakukan pada awal tahun 2027, tepatnya bulan Januari, setelah seluruh proses verifikasi dan persiapan teknis rampung dilaksanakan.
Baca Juga: 5 Ciri Masyarakat Penerima Bansos Digital Tahun 2026, Cek di Sini
Imbauan bagi Masyarakat
Masyarakat yang berharap dapat menjadi bagian dari program bansos digital ini diimbau untuk segera mempersiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diaktivasi di kantor kecamatan, kemudian mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos.
Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat tinggal menunggu proses verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait sambil terus memantau perkembangan informasi resmi mengenai program ini.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos