RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia tengah merancang transformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) digital secara terintegrasi.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, program ini disiapkan untuk memastikan seluruh bansos dari kas negara tersalurkan secara transparan, akurat, dan langsung ke tangan penerima manfaat.
Agar masyarakat serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tidak salah memahami alur dan ketentuannya, berikut adalah rincian lengkap mengenai kriteria penerima, pembenahan data, hingga jadwal pelaksanaannya.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru, Anggaran TPG Masuk P-APBD 2026, Cek Target Penerimanya
Pemerintah menargetkan sebanyak 50 juta warga masyarakat pada tahap awal implementasi Bansos Digital. Kelompok penerima wajib memenuhi lima kriteria berikut:
1. Terdaftar Aktif di DTKS: Nama warga atau KPM PKH/BPNT wajib tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
2. Terdaftar di Portal Perlinsos & Memiliki IKD: Warga wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor kecamatan, lalu mendaftarkan diri di portal Perlinsos sebelum akhir tahun.
3. Berada di Desil 1 hingga Desil 5: Mengacu pada penetapan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), fokus penyaluran tahap awal diprioritaskan bagi 50 juta warga di tingkat kesejahteraan desil 1–5.
4. Data Bansos Tidak Status Exclude: Data kependudukan di SIKS-NG tidak boleh mengalami eror atau exclude.
Baca Juga: Inovasi Bansos 2026, Warga Usia 17 Tahun Dapat KTP Plus Rekening Gratis Rp50 Ribu
5. Memiliki Rekening Aktif BRI/BSI: Memiliki rekening bank penyalur (Bank BRI atau Bank BSI khusus wilayah Aceh).
Program pembukaan rekening massal gratis ditargetkan mulai berjalan pada Oktober mendatang.
Beredarnya kabar mengenai angka Rp5,4 juta sering kali ditafsirkan sebagai dana tunai mentah yang akan diterima secara merata.
Pihak Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekeliruan:
• Bukan Nominal Flat Tunai: Angka Rp5,4 juta merupakan estimasi batas maksimal akumulasi dari berbagai program perlindungan sosial yang terintegrasi dalam satu tahun.
• Menyesuaikan Kondisi Keluarga: Besaran dana yang diterima setiap KPM akan berbeda-beda tergantung komponen keluarga (anak sekolah, balita, lansia, atau penyandang disabilitas).
Pemerintah telah menyusun linimasa persiapan hingga tahap pencairan resmi Bansos Digital:
Baca Juga: Pencarian TPG September 2026: Batas Validasi, Tanggal Terbit SKTP dan SP2D Rekening
• Oktober – Desember 2026 Tahap rollout, penyaringan (screening) data 50 juta calon penerima, serta pembuatan rekening BRI/BSI massal secara gratis.
• Januari 2027 Finalisasi data dan mulai berlakunya pencairan/realisasi penyaluran Bansos Digital secara bertahap.
Bagi masyarakat penerima bansos reguler maupun calon penerima baru, pastikan segera melakukan aktivasi IKD di kantor kecamatan setempat dan memantau pembaruan status data kependudukan melalui pendamping sosial atau aplikasi SIKS-NG.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos