
RADAR BOGOR - Program (bantuan sosial) bansos digital direncanakan mulai diterapkan pada 2027 dengan sasaran awal sekitar 50 juta warga. Sebelum penyaluran dilakukan, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilewati, mulai dari pemeriksaan data hingga kesiapan rekening bank KPM penerima.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 15 September 2026, bahwa masyarakat yang ingin masuk dalam sasaran program perlu memperhatikan kondisi data kepesertaan KPM . Beberapa indikator yang disebut berkaitan dengan calon penerima antara lain status dalam basis data, kelompok desil, hingga rekening bank yang digunakan untuk penyaluran.
1. Nama Masih Tercatat dalam Data Perlindungan Sosial
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah keberadaan data calon penerima dalam basis data pemerintah, baik DTKS maupun DTSEN. Data tersebut menjadi salah satu rujukan dalam proses penentuan sasaran bantuan.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya sudah menerima PKH atau BPNT maupun yang baru ingin mengajukan bantuan perlu memastikan data kependudukannya tercatat dan sesuai.
2. Data Sudah Didaftarkan di Portal Perlinsos
Calon penerima juga disebut perlu melakukan pendaftaran atau pembaruan informasi melalui portal Perlinsos. Langkah ini penting terutama bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi keluarga atau data kependudukan.
“KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH, BPNT, maupun masyarakat umum diimbau untuk mendaftar atau memperbarui data di portal Perlinsos paling lambat akhir tahun ini,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Pembaruan data disebut perlu dilakukan sebelum akhir 2026 agar informasi yang digunakan dalam proses penapisan dapat mencerminkan kondisi terbaru.
3. Berada pada Kelompok Desil 1 sampai 5
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




