Cek Jadwal Pemutakhiran Data Bansos, Pastikan KK-KTP Sinkron dengan Data Dukcapil

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB
ILUSTRASI: Pemutakhiran data KPM Bansos. (foto: jemberkab.go.id)
ILUSTRASI: Pemutakhiran data KPM Bansos. (foto: jemberkab.go.id)

RADAR BOGOR - Menanggapi persepsi masyarakat mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sering dianggap hanya menyasar "orang dekat" perangkat desa, Kementerian Sosial (Kemensos) menepis anggapan tersebut. 

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Pemerintah menegaskan, penerimaan bansos seperti PKH dan BPNT sifatnya dinamis dan tidak dijamin akan cair terus-menerus setiap tahap.

Pemutakhiran basis data kependudukan dilakukan secara berkala, untuk memastikan bantuan dari kas negara disalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Baca Juga: Update 5 Bansos Cair Hari Ini: PKH BPNT Tahap 3 Termin 2 hingga BLT Dana Desa

Sesuai arahan Menteri Sosial, data penerima manfaat selalu berubah seiring dinamika kehidupan masyarakat di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. 

Hasil pemutakhiran inilah yang dijadikan dasar oleh Kemensos untuk menentukan daftar penerima di setiap triwulan.

Data bersifat dinamis karena setiap hari ada warga yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, menikah, atau mengalami perubahan status ekonomi (naik kelas menjadi mampu maupun turun kelas).

Baca Juga: Ayam Goreng Pandawa Bogor di Tanah Sareal, Kuliner Olahan Ayam di Jalan Pemuda

Untuk memangkas ketergantungan pada pendataan sepihak, pemerintah membuka jalur partisipasi publik secara luas. 

Masyarakat yang melihat adanya bansos tidak tepat sasaran dapat mengajukan sanggahan, atau mengusulkan warga miskin yang belum tersentuh bantuan.

Pastikan data kependudukan Anda pada KK dan KTP selalu sinkron dengan data Dukcapil dan SIKS-NG. 

Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau komposisi keluarga, segera laporkan agar data bansos terbarui pada siklus pemutakhiran BPS berikutnya.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
SIKS-NG bpnt dukcapil bansos pkh