Cara Aktivasi IKD dan Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos, Simak Tutorial Lengkapnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos melalui perlinsos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi pendaftaran bansos melalui perlinsos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional menghimbau seluruh warga masyarakat yang belum mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD terlebih dahulu, sebelum melanjutkan proses pendaftaran melalui Perlinsos.

Hal ini penting diketahui, baik oleh penerima bansos PKH dan BPNT reguler yang sudah tercairkan maupun yang belum, karena ke depannya seluruh KPM diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos.

Apa Itu IKD

Baca Juga: Pengen Jadi Agen Perlinsos agar Bisa Daftarkan Bansos? Begini Caranya

Dilansir dari YouTube Cek Bansos, IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari KTP fisik yang selama ini kita miliki.

Bedanya, jika KTP berbentuk fisik berupa kartu kotak, IKD berbentuk data digital yang tersimpan melalui aplikasi resmi buatan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dukcapil.

Di dalam aplikasi ini, tersedia data KK, data diri keluarga dalam satu Kartu Keluarga, KTP, hingga akta, yang semuanya bisa diakses cukup dengan satu kali aktivasi.

Baca Juga: Cek NIK KTP Sekarang, Kemensos Sebut Ada 4,3 Juta Lebih KPM Bansos Baru 2026

Cara Aktivasi IKD

Berikut langkah-langkah aktivasi IKD yang perlu disiapkan agar tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan:

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair 15-16 September, Saldo KKS Masuk hingga Rp1,35 Juta

PIN yang diberikan setelah aktivasi wajib dicatat dan tidak boleh sampai lupa, karena jika lupa maka harus mengurus ulang ke kantor kecamatan.

PIN IKD ini memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu untuk mengakses aplikasi IKD dan untuk login ke portal Perlinsos, sehingga penting untuk memasukkan nomor PIN dengan benar dan teliti.

Cara Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos

Setelah IKD aktif, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri untuk bantuan sosial melalui portal Perlinsos. Berikut tutorial lengkapnya:

Baca Juga: Daftar Bansos Digital 2027, IKD Jadi Syarat Awal yang Perlu Disiapkan

Baca Juga: Cara Usul Bansos Secara Mandiri Tahun 2026, Cukup Pakai HP

Cara Melihat Hasil Kelayakan dan Mengajukan Sanggahan

Setelah mendaftar, sistem akan menampilkan hasil kelayakan berdasarkan data administrasi yang dimiliki.

Jika dinyatakan belum layak, sistem juga akan menampilkan alasannya, misalnya terkait akses listrik, kepemilikan tanah, desil kesejahteraan, upah, atau indikator lainnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa September 2026, Cukup Pakai NIK KTP

Baik dinyatakan layak maupun tidak layak, jika data tersebut dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui sistem pemutakhiran data milik BPS.

Sebelum mengisi formulir sanggahan, siapkan KK, KTP, dan nomor ID pelanggan PLN. Isi formulir pengkinian data dengan teliti.

Dalam proses ini terdapat bagian geotagging lokasi dan foto kondisi rumah yang bisa dilewati apabila pengisian dibantu oleh agen atau belum siap.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Kembali Cair, KPM Exclude Ada yang Statusnya Aktif Lagi

Setelah formulir selesai diisi, simpan perubahan data dan lakukan konfirmasi. Anda akan diarahkan kembali ke portal Perlinsos, di mana formulir dari sistem BPS akan otomatis terlampir.

Selanjutnya, isi alasan sanggahan dan centang data yang ingin disanggah, lalu lakukan verifikasi wajah kembali sebagai tanda tangan digital.

Setelah pengajuan sanggahan berhasil dikirim, simpan nomor pengajuan sebagai bukti. Status Anda kemudian akan berubah menjadi berpotensi layak dan akan diproses pada tahap verifikasi berikutnya.

Baca Juga: KKS Lama Terisi Rp600 Ribu, Ini KPM yang Kembali Dapat Bansos PKH dan BPNT

Bantuan Jika Kesulitan Mendaftar

Bagi yang merasa kesulitan atau khawatir salah dalam menginput data, Anda bisa meminta bantuan kepada pendamping PKH, pendamping PSM, TKSK, atau operator DTKS di kelurahan maupun desa setempat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan data yang diinput sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan memahami tata cara aktivasi IKD dan pendaftaran melalui Perlinsos ini, diharapkan masyarakat bisa segera melengkapi persyaratan administrasi agar tidak mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan sosial ke depannya.*** 

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : Youtube Cek Bansos
Identitas Kependudukan Digital bpnt bansos pkh ikd