RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional menghimbau seluruh warga masyarakat yang belum mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD terlebih dahulu, sebelum melanjutkan proses pendaftaran melalui Perlinsos.
Hal ini penting diketahui, baik oleh penerima bansos PKH dan BPNT reguler yang sudah tercairkan maupun yang belum, karena ke depannya seluruh KPM diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos.
Apa Itu IKD
Baca Juga: Pengen Jadi Agen Perlinsos agar Bisa Daftarkan Bansos? Begini Caranya
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari KTP fisik yang selama ini kita miliki.
Bedanya, jika KTP berbentuk fisik berupa kartu kotak, IKD berbentuk data digital yang tersimpan melalui aplikasi resmi buatan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dukcapil.
Di dalam aplikasi ini, tersedia data KK, data diri keluarga dalam satu Kartu Keluarga, KTP, hingga akta, yang semuanya bisa diakses cukup dengan satu kali aktivasi.
Baca Juga: Cek NIK KTP Sekarang, Kemensos Sebut Ada 4,3 Juta Lebih KPM Bansos Baru 2026
Cara Aktivasi IKD
Berikut langkah-langkah aktivasi IKD yang perlu disiapkan agar tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan:
- Unduh aplikasi IKD melalui Play Store di ponsel masing-masing.
- Siapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang akan dibawa ke kantor kecamatan.
- Siapkan alamat email aktif, karena kode OTP untuk aktivasi PIN akan dikirim melalui email.
- Datang ke kantor kecamatan dan bertemu dengan petugas Dukcapil untuk melakukan proses aktivasi.
- Setelah aktivasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN untuk mengakses IKD.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair 15-16 September, Saldo KKS Masuk hingga Rp1,35 Juta
PIN yang diberikan setelah aktivasi wajib dicatat dan tidak boleh sampai lupa, karena jika lupa maka harus mengurus ulang ke kantor kecamatan.
PIN IKD ini memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu untuk mengakses aplikasi IKD dan untuk login ke portal Perlinsos, sehingga penting untuk memasukkan nomor PIN dengan benar dan teliti.
Cara Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos
Setelah IKD aktif, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri untuk bantuan sosial melalui portal Perlinsos. Berikut tutorial lengkapnya:
Baca Juga: Daftar Bansos Digital 2027, IKD Jadi Syarat Awal yang Perlu Disiapkan
- Buka portal Perlinsos, lalu pilih menu masuk dengan IKD.
- Anda akan diarahkan ke aplikasi IKD, masukkan NIK dan PIN IKD yang sudah aktif.
- Berikan persetujuan penggunaan data kepada sistem Kemensos.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di layar. Proses ini terhubung dengan data Dukcapil untuk memastikan kesesuaian identitas.
- Jika berhasil, Anda akan kembali ke portal Perlinsos dalam keadaan sudah login dan terverifikasi.
- Klik menu daftar program, lalu pilih bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
Baca Juga: Cara Usul Bansos Secara Mandiri Tahun 2026, Cukup Pakai HP
- Bacalah syarat dan kriteria program dengan teliti, lalu isi lembar persetujuan dan pernyataan kebenaran data pribadi, kemudian centang tanda setuju.
- Periksa kembali data pribadi Anda. Jika memiliki rekening, Anda bisa menambahkannya lewat tombol tambah rekening, atau bisa dilewati jika tidak ada.
- Setelah semua data sesuai, lakukan konfirmasi pengajuan.
- Jika pendaftaran berhasil, simpan nomor registrasi sebagai bukti.
Cara Melihat Hasil Kelayakan dan Mengajukan Sanggahan
Setelah mendaftar, sistem akan menampilkan hasil kelayakan berdasarkan data administrasi yang dimiliki.
Jika dinyatakan belum layak, sistem juga akan menampilkan alasannya, misalnya terkait akses listrik, kepemilikan tanah, desil kesejahteraan, upah, atau indikator lainnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa September 2026, Cukup Pakai NIK KTP
Baik dinyatakan layak maupun tidak layak, jika data tersebut dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui sistem pemutakhiran data milik BPS.
Sebelum mengisi formulir sanggahan, siapkan KK, KTP, dan nomor ID pelanggan PLN. Isi formulir pengkinian data dengan teliti.
Dalam proses ini terdapat bagian geotagging lokasi dan foto kondisi rumah yang bisa dilewati apabila pengisian dibantu oleh agen atau belum siap.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Kembali Cair, KPM Exclude Ada yang Statusnya Aktif Lagi
Setelah formulir selesai diisi, simpan perubahan data dan lakukan konfirmasi. Anda akan diarahkan kembali ke portal Perlinsos, di mana formulir dari sistem BPS akan otomatis terlampir.
Selanjutnya, isi alasan sanggahan dan centang data yang ingin disanggah, lalu lakukan verifikasi wajah kembali sebagai tanda tangan digital.
Setelah pengajuan sanggahan berhasil dikirim, simpan nomor pengajuan sebagai bukti. Status Anda kemudian akan berubah menjadi berpotensi layak dan akan diproses pada tahap verifikasi berikutnya.
Baca Juga: KKS Lama Terisi Rp600 Ribu, Ini KPM yang Kembali Dapat Bansos PKH dan BPNT
Bantuan Jika Kesulitan Mendaftar
Bagi yang merasa kesulitan atau khawatir salah dalam menginput data, Anda bisa meminta bantuan kepada pendamping PKH, pendamping PSM, TKSK, atau operator DTKS di kelurahan maupun desa setempat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan data yang diinput sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan memahami tata cara aktivasi IKD dan pendaftaran melalui Perlinsos ini, diharapkan masyarakat bisa segera melengkapi persyaratan administrasi agar tidak mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan sosial ke depannya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos