Persiapan Bansos Tahap 4, 3 Cara Usul Desil dan Bantuan Tambahan Akhir Tahun

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 14:06 WIB
Ilustrasi suasana penyaluran bansos PKH BPNT hinggan beras 30 kg kepada KPM (Instagram @kalurahan.banyuraden)
Ilustrasi suasana penyaluran bansos PKH BPNT hinggan beras 30 kg kepada KPM (Instagram @kalurahan.banyuraden)

RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya bulan September, pemerintah bersiap memasuki penyaluran bansos Tahap 4 (Triwulan IV 2026) yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember.

Dikutip dari YouTube Sukron Channel, pada penutupan Tahap 3 lalu, tercatat sekitar 4,3 juta KPM baru berhasil masuk dalam daftar penerima bansos berkat hasil pemutakhiran data secara berkala.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengacu pada data pengelompokan Desil 1 hingga 10 yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS):

Baca Juga: Panduan Lengkap 2 Cara Login Info GTK 2026-2027, Cek Status TPG September di Sini

• Penerima PKH dan BPNT wajib berada pada kategori Desil 1 sampai Desil 4.

• Total warga di Desil 1–4 mencapai kurang lebih 30 juta KK. 

Karena adanya batasan anggaran negara, maka penetapan penerima dilakukan sesuai kuota yang tersedia melalui skala prioritas sistem.

Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya kurang mampu namun terdata pada kategori desil tinggi, pembaruan data desil dapat diajukan melalui tiga jalur resmi:

1. Lewat Desa/Kelurahan    Menemui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat pada periode usulan (umumnya tanggal 1–10 setiap bulannya).

Baca Juga: Update Hasil Rapat Kemensos: Peran Agen Perlinsos hingga Penyebab Bansos Dicoret

2. Aplikasi Cek Bansos    Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store, buat akun mandiri, lalu manfaatkan fitur "Usul Bansos".

3. Laman Web DTSEN BPS    Buka laman portal DTSEN BPS, masukkan NIK, dan unggah Surat Keterangan yang ditandatangani serta distempel oleh Kepala Desa/Lurah.

Pengisian data kondisi ekonomi secara mandiri via portal BPS wajib menyertakan surat pernyataan yang sah, karena laporan palsu memiliki konsekuensi hukum.

Selain bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 4, para KPM yang memenuhi kriteria juga berhak menerima sejumlah program tambahan hingga akhir tahun:

• Program Indonesia Pintar (PIP): Pencairan susulan bagi siswa sekolah yang masuk dalam SK Pemberian.

• Bantuan Pangan Beras 30 kg: Alokasi cadangan beras pemerintah untuk tahap akhir tahun.

Baca Juga: Roemah Nona, Tempat Makan di Bogor dengan Menu Roti Sisir hingga Bubur Hongkong

• Bantuan PPSE (Pena Kita/Pemberdayaan): Realisasi bantuan modal/usaha bagi KPM yang telah lolos tahap asesmen.

Menuju uji coba sistem digital berbasis Perlinsos, proses verifikasi kelayakan bansos kini dilakukan penuh oleh sistem tanpa keterlibatan manual petugas.

Sistem akan otomatis mendeteksi dan menolak pengajuan jika calon penerima terindikasi memiliki aset kendaraan roda empat (mobil), daya listrik tinggi, kepemilikan sertifikat tanah berlebih, atau adanya anggota keluarga berstatus ASN/TNI/Polri.

Selalu pastikan data kependudukan Anda pada KK dan KTP telah sinkron dengan data Dukcapil dan BPS, agar proses usulan bansos berjalan lancar tanpa kendala sistem.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt kpm Desil bansos pkh