KPM Validasi Mulai Diproses, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih Terus Dicairkan

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 20:18 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @margoluwih)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @margoluwih)

RADAR BOGOR - Pencairan (bantuan sosial) bansos tahap 3 masih berlangsung untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran PKH dan BPNT susulan dilakukan melalui KKS bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, termasuk bagi KPM validasi dan anggota baru.

Di sisi lain, mengutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Sabtu, 19 September 2026, bantuan beras 30 kg masih berlanjut hingga Desember. PIP dan bantuan Atensi YAPI juga masih diproses sesuai status data penerima. Sementara itu, BLT Kesra dan bansos penebalan Rp400.000 tidak termasuk pencairan tahap 3.

Baca Juga: Penjualan Mitsubishi Destinator Naik di Agustus 2026, Varian Ini Jadi yang Terlaris

PKH dan BPNT Susulan Masih Cair

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 masih dilakukan di sejumlah wilayah. Pencairan dapat masuk melalui KKS BSI, BRI, BNI, dan Mandiri, sedangkan wilayah tertentu menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

Kelompok penerima yang menjadi sasaran bansos reguler berada pada desil 1 sampai 4. KPM yang berada di desil 5 hingga 10 perlu kembali memastikan status kelayakan berdasarkan pemutakhiran data.

KPM Validasi dan Anggota Baru Masih Diproses

Proses PKH validasi dan BPNT validasi masih berjalan, termasuk bagi KPM yang baru masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Susur Sungai Cileungsi, Bupati Bogor Perkuat Pengawasan Titik Pembuangan Limbah

Penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos untuk wilayah 3T atau daerah yang sulit menjangkau layanan perbankan. Sementara KPM di wilayah yang menggunakan layanan perbankan dapat menerima bantuan melalui KKS.

Beras 30 Kg Berlanjut sampai Desember

Bantuan beras sebanyak 30 kg masih dijadwalkan berlanjut hingga akhir Desember. Bantuan tersebut merupakan alokasi 10 kg per bulan selama tiga bulan.

Jadwal pembagian dapat berbeda antarwilayah karena menyesuaikan proses distribusi dan kesiapan logistik setempat.

Baca Juga: SMAN 5 Kota Bogor Amankan Tiket Final Party Honda DBL with Kopi Good Day 2026 West Java-West

PIP dan Atensi YAPI Masih Disalurkan

Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) masih berlangsung bagi siswa yang tercatat sebagai penerima. Orang tua atau siswa dapat memastikan status data melalui pihak sekolah sebelum menunggu pencairan.

Bantuan Atensi YAPI juga masih diproses bagi penerima yang datanya masih tercatat dalam daftar penyaluran.

BLT Dana Desa Tetap Berjalan

Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Sabtu, 19 September 2026, BLT Dana Desa masih dapat disalurkan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing desa. Karena pelaksanaannya dilakukan di tingkat desa, waktu pencairan tidak selalu sama di setiap daerah.

Baca Juga: KPM Baru Bisa Dapat Bansos Dobel, Cek PKH dan BPNT di KKS

Berbeda dengan itu, BLT Kesra dan bansos penebalan Rp400.000 tidak masuk pencairan tahap 3 berdasarkan informasi yang dibahas. Kabar mengenai pencairan kedua bantuan tersebut pada tahap ini perlu disikapi dengan hati-hati.

BLT Kesra dan bansos penebalan uang Rp400.000 dipastikan tidak ada pencairan pada tahap ke-3 ini, dan informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairannya adalah tidak benar,” ungkap narator melalui kanal Youtube Anamovie.

Cek Status Pencairan di SIKS-NG

Tahapan pencairan bansos secara umum dimulai dari penetapan KPM atau verifikasi data, kemudian dilanjutkan dengan cek rekening. Setelah itu masuk ke tahap SPM, SP2D, dan SI (Standing Instruction) sebelum akhirnya saldo masuk melalui proses top up.

Baca Juga: Gaji PNS vs PPPK 2026: Ini Faktor yang Membuat Penghasilan Bisa Berbeda

KPM yang statusnya sudah mencapai SI dapat mulai memantau saldo KKS. Namun, perubahan status menjadi SI tidak selalu berarti saldo langsung tersedia karena masih ada proses penyaluran melalui bank.

KPM Bisa Ajukan Perbaikan Desil

KPM yang merasa masih memenuhi syarat tetapi memiliki desil tinggi dapat mengajukan pembaruan data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos.

KPM yang ingin memperbarui data sebaiknya mengajukan usulan pada awal bulan, sebelum memasuki tanggal 10. Selanjutnya, perubahan status desil tetap bergantung pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji, Hal Penting Ini Wajib Diketahui Tenaga Kesehatan yang Lolos PPPK

Dengan demikian, KPM yang menunggu bansos tahap 3 sebaiknya memantau status kepesertaan, tahapan pencairan, rekening atau KKS, serta informasi penyaluran di wilayah masing-masing.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Pendamping Sosial, YouTube ANAMOVIE
KPM validasi bpnt bansos kks pkh