Update 5 Bansos Disalurkan Jelang Penutupan Tahap 3, KPM Exclude Bisa Cair Lagi

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:14 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos akhir tahap 3. (Instagram @desagagaksipat)
Ilustrasi penyaluran bansos akhir tahap 3. (Instagram @desagagaksipat)

RADAR BOGOR - Tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mengeluhkan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kosong pada penyaluran PKH maupun BPNT Tahap 3. 

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, saat dilakukan pengecekan pada sistem SIKS-NG, sejumlah KPM bansos mendapati status kepesertaannya telah berubah menjadi exclude (dikeluarkan dari daftar penerima).

Kendati demikian, Kemensos mengonfirmasi beberapa kategori status exclude masih memiliki peluang untuk dicairkan kembali, asalkan KPM bansos mengambil langkah perbaikan data secara aktif.

Baca Juga: PNS vs PPPK 2026: Perbedaan Status Kepegawaian Berpengaruh pada Karier

Penanganan terhadap status exclude memerlukan langkah yang berbeda-beda tergantung indikasi penyebabnya di dalam sistem:

1. Kategori Naik Desil: Wajib Usul Pembaruan Data (Aplikasi Cek Bansos / Desa)

2. Komponen Anak Sekolah: Sinkronisasi Data Dapodik dengan DTSEN

3. Indikasi Game Online Terlarang: Penutupan Rekening Top-Up + Proses Sanggah Desa/PPATK

Bagi KPM yang merasa tidak pernah bermain game online terlarang (misalnya rekening atau identitasnya disalahgunakan oleh pihak/anggota keluarga lain), berikut alur resmi untuk menyanggah:

Baca Juga: Jangan Asal Beli Mobil Bekas, Ini 3 Ciri Mobil yang Wajib Dihindari

Langkah 1: Tutup Rekening    Mendatangi bank terkait untuk melakukan penutupan rekening secara permanen yang terindikasi transaksi game online terlarang.

Langkah 2: Ambil Bukti    Meminta surat/bukti resmi penutupan rekening dari pihak perbankan.

Langkah 3: Pengajuan Desa    Membawa bukti penutupan ke kantor desa/kelurahan untuk menginput permohonan sanggah ke sistem Kemensos & PPATK.

Pemerintah terus menuntaskan target penyaluran bansos reguler dan komplementer menjelang penutupan Tahap 3, di antaranya:

1. PKH Tahap 3 (Susulan): Khusus KPM validasi/reguler yang status SIKS-NG telah menunjukkan tanda SI (Standing Instruction).

2. BPNT Tahap 3 (Susulan): Pencairan dana sembako bagi pemilik KKS baru maupun penerima susulan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP): Disalurkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel.

Baca Juga: Healing di Mata Air Cimincul Subang, Wisata Air Jernih dengan Suasana Sawah yang Sejuk

4. Bantuan Pangan Beras 30 kg: Penyaluran cadangan beras pemerintah (alokasi disesuaikan dengan jadwal daerah setempat).

5. BLT Dana Desa: Penyaluran alokasi Triwulan III bagi warga desa terdata miskin ekstrem yang belum tersentuh bansos Kemensos.

Bansos bersifat dinamis dan tidak permanen. Apabila mengalami kendala pencairan, segera koordinasikan status NIK Anda dengan pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt kpm bansos tahap 3 pkh