RADAR BOGOR - Ada kabar yang cukup menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di desil satu sampai empat pada DTSEN.
Pemerintah dikabarkan kembali menyalurkan bansos tambahan pangan berupa beras 30 kg khusus bagi masyarakat dengan desil rendah di berbagai wilayah Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, penyaluran bantuan beras ini dikabarkan akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2026 sesuai instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: PKH BPNT Masuk Sistem Bansos Digital, Ini Aturan Pendaftarannya
"Salah satu program yang mendapat arahan presiden untuk diteruskan adalah bantuan pangan beras," kata narator kanal Youtube tersebut.
Perum Bulog sendiri akan berusaha semaksimal mungkin untuk kelancaran penyaluruan bantuan tambahan pangan di tahun 2026 ini.
Dalam hal ini, Perum Bulog bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masayarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: 8,6 Juta KPM Telah Menerima Bansos PKH Tahap 3, Cek Saldo KKS Lewat ATM
Pemerintah akan memberikan surat undangan resmi kepada masyarakat yang berhak atas bantuan ini, untuk selanjutnya dibawa saat proses pendistribusian.
Cara Ambil Bansos Beras 30 Kg
Bagi yang sudah menerima surat undangan, silahkan untuk melengkapi dengan dokumen lain seprti KTP dan KK ketika akan mengambil bansos beras tersebut.
Selanjutnya, datang ke lokasi pendistribusian sesuai tempat dan waktu yang tertera pada surat undangan. Peneyaluran bantuan ini biasanya dilakukan di balai desa/kelurahan, kantor kecamata, atau lokasi lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Exclude Masih Bisa Cair, Ini 3 Penyebab yang Perlu Dicek
Serahkan dokumen lengkap dengan surat undangan kepada petugas pembagian bantuan untuk dilakukan proses verifikasi dan penyesuaian data.
Jika data sudah benar, maka bansos beras sebanyak 30 kg tersebut bisa diambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Diary bansos