Kabar Gembira, Bantuan Pangan Beras untuk Desil 1-4 Diperpanjang hingga Akhir 2026

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 07:33 WIB
Penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)
Penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)

RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bantuan pangan beras dipastikan akan diperpanjang penyalurannya hingga akhir tahun 2026.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram Perum Bulog, yang menyatakan bahwa bantuan pangan beras akan tetap berlanjut untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.

Baca Juga: Bansos Digital 2027, KPM Wajib Daftar di Perlinsos, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Bulog Siapkan Jaringan Distribusi

Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran tambahan alokasi bantuan pangan beras ini, Bulog akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dan jaringan operasional yang dimiliki, termasuk jaringan pergudangan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan guna memastikan beras dapat dipersiapkan dengan kualitas yang terjaga dan disalurkan secara efektif kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pembahasan dalam rapat terbatas tersebut juga turut membahas kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi fenomena El Nino.

Baca Juga: Waspada Link Palsu BLT Kesra, Pendamping PKH Ingatkan Modus Penipuan Data Pribadi

Salah satu program yang mendapat arahan langsung dari Presiden untuk dilanjutkan adalah bantuan pangan beras, dengan kesiapan stok beras pemerintah, jaringan pergudangan, serta pengalaman Bulog dalam menjalankan berbagai penugasan pangan nasional menjadi modal utama kelancaran distribusi.

Kriteria Penerima dan Kuantitas Bantuan

Sesuai dengan penyaluran sebelumnya, kriteria penerima bantuan pangan beras ini tetap sama, yaitu masyarakat yang termasuk dalam golongan desil 1 hingga desil 4.

Untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026, penerima akan mendapatkan bantuan pangan beras dengan kuantitas 30 kg, atau 10 kg per bulan.

Baca Juga: BLT Kesra 2026 Belum Ada Kepastian Resmi, Ini Penjelasan Pendamping PKH

Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan ini, penting untuk memastikan beras yang diterima dikonsumsi dengan baik, bukan untuk dijual kembali.

Jika kualitas beras bantuan dirasa kurang baik, disarankan untuk mencampurnya dengan beras berkualitas baik lainnya agar tetap layak dan nyaman dikonsumsi oleh keluarga penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Diary bansos
kpm Desil bantuan pangan