RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama instansi terkait mematangkan persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026).
Pada akhir Oktober 2026, daftar nama penerima (By Name By Address / BNBA) bansos modal usaha Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (P2SE/PPSE) Batch 12 sebesar Rp5.000.000 resmi dirilis untuk dicairkan melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur.
Selain itu, Kemensos memberikan rincian ketat terkait indikator kelayakan pada platform Perlinsos (perlinsos.go.id) yang menjadi acuan integrasi bansos digital nasional tahun 2027, sebagaimana dilansir dari YouTube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Mau Daftar Bansos JKN namun Terkendala Desil? Ini Cara Perbarui Datanya
Bagi KPM PKH yang telah menyelesaikan proses asesmen dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) usaha:
• Pencairan Batch 12: Rilis daftar nama penerima (BNBA) bantuan modal usaha P2SE Batch 12 sebesar Rp5.000.000 resmi diterbitkan untuk disalurkan via kantor pos atau bank Himbara.
• Pendampingan Wajib: Pengambilan dana wajib didampingi oleh Pendamping Sosial PKH.
Seluruh dana hibah harus dibelanjakan sesuai RAB untuk modal UMKM/usaha mandiri guna mendorong KPM menuju graduasi sejahtera.
Portal Perlinsos (perlinsos.go.id) yang terhubung secara real-time dengan database Samsat, BPN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dukcapil akan menandai status Potentially Ineligible apabila terdeteksi kriteria berikut:
1. Status Pekerjaan/Penerimaan Anggota KK: Terdapat anggota keluarga dalam 1 KK yang berstatus PNS, PPPK, TNI, Polri, atau memiliki gaji di atas UMR yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Longsor 8 Meter Terjang Dapur dan Kamar Mandi Rumah Warga di Cipaku Bogor
2. Batas Pendapatan Per Kapita: Total akumulasi pendapatan keluarga dibagi jumlah anggota KK melebihi ambang batas kemiskinan Rp1.080.000 – Rp1.100.000 per orang/bulan.
3. Kepemilikan Aset Berharga: Terdata memiliki kendaraan roda 4 (mobil) atau memiliki lebih dari satu sertifikat tanah/rumah atas nama anggota keluarga dalam 1 KK.
4. Batas Konsumsi Listrik Rumah Tangga: Konsumsi energi listrik bulanan melebihi 41,5 kWh per kapita per bulan (terindikasi memiliki peralatan elektronik berdaya besar), meskipun menggunakan kwh meter 450 VA atau 900 VA.
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dilanjutkan untuk alokasi 3 bulan (Oktober, November, dan Desember 2026).
Masing-masing KPM menerima 10 kg per bulan yang didistribusikan secara bertahap mulai akhir Oktober hingga awal November oleh Perum Bulog.
Penerima diprioritaskan bagi masyarakat yang konsisten berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Baca Juga: Tersembunyi di Gang Dekat SMPN 6 Kota Bogor, Kelor Tiga Coffee Punya Menu Viral
KPM yang desil kependudukannya naik ke Desil 5 ke atas secara otomatis digantikan (exclude).
Kemensos mengklarifikasi maraknya laporan transaksi penarikan saldo KKS pada akhir Oktober.
Penarikan sebesar Rp600.000 atau Rp1.300.000 pada Kartu KKS Baru (hasil peralihan PT Pos/burekol) dipastikan merupakan penyelesaian susulan Tahap 2 atau Tahap 3 yang baru mencapai status Standing Instruction (SI), bukan merupakan awal pencairan nasional Tahap 4.
Periode salur reguler Tahap 4 (Oktober–Desember 2026) di aplikasi SIKS-NG masih dalam tahap pengolahan data (Final Closing) dan belum ditransfer ke rekening KPM.
Bagi KPM yang hendak mendaftar akun Perlinsos secara mandiri, pastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda telah diaktifkan di Kantor Camat atau Disdukcapil setempat.
Bagi KPM bansos lansia atau yang tidak memiliki ponsel pintar, proses registrasi dapat dibantu oleh Agen Perlinsos (Pendamping PKH, Operator Desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas) tanpa dipungut biaya (gratis).***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS