RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan akan meluncurkan program perlindungan sosial (Perlinsos) digital pada 10 November 2026.
Melalui skema ini, bantuan sosial rencananya diberikan dalam bentuk transfer tunai kepada warga yang berhak dan sudah mendaftar di Perlinsos.
Apa yang Disampaikan Pemerintah?
Baca Juga: KPM Jangan Cek KKS Dulu, Status SIKS-NG Tahap 4 Belum Jalan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana peluncuran disebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Perlinsos dinilai memberi keadilan bagi masyarakat yang berhak, dan pemerintah pada akhirnya tidak lagi memberi subsidi pada produk, melainkan langsung kepada penerima.
Berapa Nominal Bantuannya?
Baca Juga: Desil Tentukan Penerima Bansos, Cek Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Nilai bantuan dari berbagai program yang dihimpun untuk skema transfer tunai disebut rata-rata bisa mencapai Rp5,4 juta per orang.
Angka ini merupakan akumulasi subsidi yang diuangkan, seperti LPG, BBM, listrik, dan beras.
Nominal akan disesuaikan dengan hasil pemutakhiran data sehingga tiap penerima bisa berbeda.
Berapa yang Sudah Mendaftar?
Baca Juga: Tak Hanya KPM PKH BPNT, Mantan Penerima Ini Bisa Dapat Beras 30 Kg
Hingga saat ini tercatat 11,5 juta kepala keluarga terdaftar, dengan dukungan lebih dari 775.000 agen Perlinsos.
Cara Mendaftar
Daftar mandiri melalui portal Perlinsos setelah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor kecamatan.
Atau daftar lewat agen Perlinsos dengan membawa KTP dan buku rekening listrik jika ada.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Tambahan Ini Mulai Disalurkan hingga Akhir 2026
Siapa yang Perlu Segera Daftar?
Penerima PKH dan BPNT yang belum mendaftar ulang di Perlinsos sebaiknya segera mendaftar agar namanya tidak terlewat dalam penyaluran bansos digital.
Perlinsos digital dijadwalkan diluncurkan 10 November 2026 dengan bansos berbentuk transfer tunai. Segera daftar atau pastikan status registrasi Anda, dan hindari pihak yang meminta biaya pendaftaran.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Sekretariat Presiden