Tak Hanya KPM PKH BPNT, Mantan Penerima Ini Bisa Dapat Beras 30 Kg

RADAR BOGOR - Memasuki akhir Oktober 2026, pemerintah terus mematangkan langkah stabilisasi ekonomi masyarakat melalui penyaluran bansos.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, Perum Bulog secara resmi mengonfirmasi kesiapannya untuk mendistribusikan Bantuan Cadangan Pangan Beras bagi 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Di samping penyaluran bansos fisik, marak beredar kabar mengenai wacana bantuan tambahan "penebalan" nominal tunai serta pencairan gelombang susulan bagi penerima manfaat yang saldo KKS-nya belum terisi.
Baca Juga: SIT Fajar Hidayah Kirim Delegasi ke Turki, Ikuti Simulasi Diplomasi Internasional
Merujuk pada unggahan resmi Perum Bulog, pemerintah resmi menugaskan distribusi bantuan cadangan pangan beras untuk alokasi 3 bulan.
Masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras per bulan (total 30 kg untuk alokasi 3 bulan sekaligus atau bertahap).
Kriteria Penerima:
• KPM aktif penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
• KPM aktif penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Sembako).
• Mantan penerima / warga rentan yang terdaftar pada basis data penerima BLT Kesra / Stimulus Ekonomi.
Isu mengenai adanya bantuan tunai tambahan atau "penebalan" sebesar Rp400.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial direspons secara terbuka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




