RADAR BOGOR - Pemerintah memulai penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Alokasi Akhir Tahun (Oktober, November, dan Desember 2026) secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Acara peluncuran nasional (grand launching) telah dilaksanakan oleh Perum Bulog bersama Komisi IV DPR RI sebagai penanda dimulainya distribusi bansos pangan akhir tahun, sebagaimana dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Di sisi lain, perkembangan verifikasi dana bantuan reguler PKH dan BPNT Tahap 4 pada aplikasi SIKS-NG serta laporan pencairan dana hibah modal usaha Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE/P2SE) menjadi sorotan utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: SPPG Di-suspend 20 Hari Imbas Dugaan Keracunan di SMPN 2 Cisarua Bogor, Korban Capai 110 Orang
Pemerintah mengonfirmasi dimulainya distribusi Bantuan Pangan Beras Tahap 3 alokasi Triwulan IV untuk 33,2 juta KPM / Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Peluncuran nasional digelar di Desa Potorono, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta pada 20 Oktober 2026, dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI (Siti Hediati Soeharto) dan Direktur Utama Perum Bulog.
Masing-masing KPM menerima total 30 kg beras (10 kg/bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026).
Perum Bulog menjamin kualitas beras yang disalurkan berada pada mutu yang baik.
KPM diimbau untuk menggunakan bansos pangan ini untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya.
Baca Juga: Atlet dari 27 Cabor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Porprov Jabar 2026 di Bogor
Berdasarkan pemantauan akun pendamping sosial pada menu monitoring penyaluran bansos di aplikasi SIKS-NG.
Menu Final Closing maupun daftar nama penerima (view desil) untuk alokasi Tahap 4 (Oktober–Desember 2026) belum muncul di sistem SIKS-NG.
Mengacu pada pola penyaluran periode sebelumnya, proses transfer saldo KKS diprediksi mulai berjalan secara masif pada bulan kedua periode (pertengahan hingga akhir November 2026) hingga akhir Desember.
Bagi KPM PKH yang terpilih dalam program graduasi sejahtera dan pengembangan UMKM.
Bantuan modal usaha disalurkan dengan nominal mulai dari Rp4.500.000 hingga batas maksimal Rp5.000.000 melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Desil Tentukan Penerima Bansos, Cek Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Dana wajib dibelanjakan 100% untuk pengadaan peralatan kerja atau modal barang dagangan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang disetujui Kemensos demi memicu kemandirian ekonomi KPM.
Bagi KPM yang wilayahnya belum menerima surat undangan penyerahan beras 30 kg, mohon bersabar karena proses distribusi Bulog berjalan bertahap hingga akhir Desember 2026.
Pantau terus pengumuman dari Koordinator Desa/Kelurahan dan Pendamping Sosial bansos PKH setempat.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Diary bansos