RADAR BOGOR - Memasuki pekan terakhir Oktober 2026, waktu operasional bansos bulanan bersiap bergulir menuju bulan November 2026.
Di tengah penantian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait jadwal pencairan regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2026), proses verifikasi data bansos pada sistem SIKS-NG masih terus berjalan.
Bagi KPM yang menantikan kepastian pencairan menjelang akhir bulan ini, terdapat enam jenis bansos yang masih diproses dan disalurkan secara bertahap, seperti dikutip dari YouTube Sukron Channel.
Baca Juga: Curug Cibingbin Sentul, Destinasi Trekking di Bogor dengan Jalur Persawahan dan Air Terjun
Berdasarkan pemantauan pada aplikasi SIKS-NG menjelang akhir Oktober 2026, tampilan menu penyaluran untuk alokasi Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember 2026) secara sistem belum diterbitkan; data final closing yang tertera masih merekam periode sebelumnya (Juli–September 2026).
Proses administrasi masih harus melewati tahapan verifikasi rekening, penerbitan SPM, hingga Standing Instruction (SI).
Penyaluran fisik dana Tahap 4 diproyeksikan baru akan dimulai secara masif pada bulan November 2026.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, berikut adalah enam bansos yang proses pencairannya masih berlangsung, di antaranya:
1. Program Indonesia Pintar (PIP 2026): Pencairan dana pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang namanya telah tercantum dalam SK Nominasi/Pemberian dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Baca Juga: Bansos Kuartal IV Dimulai? 25 Juta KPM Desil 1-4 Dapat Saldo Rekening
2. Bantuan Pangan Beras 30 kg: Alokasi cadangan beras pemerintah (10 kg/bulan untuk Oktober, November, dan Desember) bagi KPM Desil 1 hingga Desil 4 yang penyalurannya berlanjut secara bertahap di daerah pasca-peluncuran nasional.
3. BLT Dana Desa: Bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang dialokasikan bagi warga miskin ekstrem (Desil 1–2) di tingkat desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
4. Bantuan Modal Usaha PPSE (P2SE): Hibah modal usaha maksimal Rp5.000.000 bagi KPM PKH terpilih yang telah melalui proses asesmen.
Penarikan dana wajib didampingi oleh petugas/fasilitator dan direalisasikan murni untuk pembelanjaan barang usaha sesuai RAB.
5. Pencairan Susulan PKH/BPNT Tahap 3 (Status SI): Saldo susulan bagi KPM yang status di SIKS-NG-nya baru menerbitkan Standing Instruction (SI) pada bulan ini, selama belum melewati batas masa aktif 30 hari sejak diterbitkan.
Baca Juga: Masa Tenggang KIS PBI-JK 90 Hari dan Status Bansos Tahap 4
6. Pencairan Susulan Tahap 2 / Validasi Sistem: Pemindahbukuan susulan bagi KPM penerima baru atau validasi sistem (by system) yang belum sempat menarik saldo pada periode sebelumnya.
Bagi KPM yang menantikan pencairan reguler Tahap 4, diimbau untuk tetap tenang dan bersabar menunggu pembaruan resmi pada menu SIKS-NG atau portal Cek Bansos.
Pastikan untuk selalu berkoordinasi dengan Pendamping Sosial PKH di wilayah masing-masing untuk menghindari informasi yang tidak valid.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL