RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 masih berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi ulang data penerima atau nama KPM. Hingga akhir Oktober, pencairan belum berlangsung serentak secara masif karena pemutakhiran data masih berjalan.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 26 Oktober 2026, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memastikan data kependudukan dan kondisi keluarga sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat rencana pembukaan rekening gratis bagi sekitar 25 juta warga desil 1-4 berusia di atas 17 tahun, dengan mekanisme terpisah dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Bogor Dibuka Besok, Ini Skema Uji Coba yang Disiapkan
Penyebab Nama KPM Keluar dari Daftar Penerima Bansos
Ada beberapa kondisi yang dapat memengaruhi kelayakan penerima PKH dan BPNT setelah proses pemeriksaan data.
1. Kondisi Ekonomi Meningkat
Nama penerima bisa dicoret dari daftar bansos jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi kesejahteraannya meningkat sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
2. Data Kependudukan atau Pekerjaan Tidak Sesuai
Pemeriksaan dapat menemukan anggota keluarga yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. Data penghasilan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menjadi salah satu informasi yang diperiksa dalam proses verifikasi.
Baca Juga: Bawa Misi 100 Emas di Porprov XV Jabar, Kontingen Kota Bogor Diperkuat 565 Atlet
3. Komponen PKH Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Kelayakan PKH berkaitan dengan komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Contohnya, anak telah lulus SMA dan tidak ada komponen lain yang memenuhi persyaratan dalam keluarga tersebut.
4. Hasil Verifikasi Mengubah Status Kepesertaan
Pemutakhiran data dapat menyebabkan perubahan daftar penerima apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kriteria program. Karena itu, KPM perlu memastikan perubahan status melalui kanal resmi sebelum menyimpulkan bahwa bantuan dihentikan.
Cara Memeriksa Status dan Saldo KKS
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Senin, 26 Oktober 2026, KPM tidak perlu terburu-buru mendatangi ATM hanya karena beredar kabar pencairan di media sosial. Status kepesertaan dapat diperiksa melalui aplikasi Cek Bansos, situs cekbansos.kemensos.go.id, atau pendamping sosial.
Baca Juga: KPPG Bogor Sebut 100 Ribu Lapangan Kerja Tercipta dari Dapur MBG, Ekonomi Desa Terdorong
Jika ingin mengecek saldo, KPM dapat menggunakan ATM, agen bank, atau layanan perbankan yang tersedia. Pemeriksaan bisa dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 07.00–09.00 atau sore hingga malam hari, dengan mempertimbangkan antrean dan kondisi jaringan.
Waktu tersebut bukan jaminan saldo akan masuk. Pencairan tetap bergantung pada proses penyaluran masing-masing penerima. KPM juga perlu menjaga kerahasiaan PIN dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi.
Rencana Pembukaan Rekening Gratis bagi 25 Juta Warga
Selain bansos PKH dan BPNT tahap 4, terdapat informasi mengenai rencana pembukaan rekening gratis untuk sekitar 25 juta warga yang masuk desil 1-4 dan berusia di atas 17 tahun.
Baca Juga: Rumor Antonio Conte ke Manchester United Memanas, Ini Jawaban Sang Pelatih
Program yang disebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini direncanakan memiliki anggaran Rp1,28 triliun, dengan setoran awal Rp50.000 per orang. Pelaksanaannya disebut bekerja sama dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI dan BSI.
Rekening tersebut direncanakan untuk memperluas akses layanan keuangan dan mendukung transparansi penyaluran bantuan. Namun, rekening baru ini berbeda dari rekening KKS Merah Putih dan tidak otomatis menjadi rekening pencairan PKH atau BPNT.
Masyarakat perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, mekanisme pembukaan rekening, dan bank yang ditunjuk.
Baca Juga: Bukan Cuma Wiper, Cairan Ini Bisa Bantu Jaga Pandangan saat Hujan
KPM Perlu Memantau Informasi Resmi
Hingga akhir Oktober 2026, perkembangan PKH dan BPNT tahap 4 masih perlu dipantau seiring pemutakhiran data penerima. Perubahan status dapat berkaitan dengan kondisi ekonomi, data pekerjaan, maupun komponen PKH yang tidak lagi memenuhi ketentuan.
KPM disarankan memeriksa status melalui kanal resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial jika menemukan perubahan data. Sementara itu, rencana pembukaan rekening gratis bagi warga desil 1-4 perlu menunggu kepastian pelaksanaan agar tidak disalahartikan sebagai pencairan bansos.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS, Youtube Info Bansos