RADAR BOGOR - Menjelang akhir bulan Oktober 2026, antusiasme Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di berbagai media sosial mengalami peningkatan signifikan.
Pertanyaan mengenai jadwal resmi pemindahbukuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026) marak bermunculan seiring beredarnya foto-foto struk penarikan saldo bansos KKS Merah Putih.
Dilansir dari YouTube Ariawanagus, berdasarkan hasil penelusuran dan pemadanan data pada aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan
Berbagai bukti transaksi pencairan di perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) yang ramai diunggah belakangan ini dipastikan bukan alokasi reguler Tahap 4.
Dana yang masuk ke rekening KKS tersebut merupakan pencairan susulan alokasi Tahap 3 (Juli–September 2026), atau akumulasi validasi sistem (by system) bagi penerima manfaat yang sempat tertunda transaksi administrasinya.
Pemerintah secara konsisten melakukan evaluasi serta re-verifikasi kelayakan KPM pada setiap awal kuartal pencairan:
• Prioritas Desil 1 hingga Desil 4: Bantuan sosial reguler (PKH, BPNT, maupun PBI-JK) diprioritaskan bagi masyarakat yang terdata dalam kelompok Desil 1, 2, 3, dan 4 pada basis data kependudukan (DTSEN/DTKS BPS).
Baca Juga: Aturan Ketat Penggunaan KKS, Penyaluran Tahap 4 Dimulai November 2026
• Risiko Desil 5 ke Atas: KPM yang terdeteksi berada pada Desil 5 hingga Desil 10 memiliki peluang sangat kecil, untuk meneruskan kepesertaan bansos reguler karena dinilai telah mampu secara ekonomi.
• Pengajuan Update Data: Apabila kondisi ekonomi riil di lapangan tidak sesuai dengan penetapan desil di sistem, KPM disarankan untuk mengajukan pemutakhiran data (update DTKS) melalui Operator SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan setempat.
Sistem pemantauan SIKS-NG masih menunjukkan tahapan persiapan administrasi dan penataan daftar penerima.
Berdasarkan pola penyaluran triwulanan, pencairan fisik dana PKH dan BPNT Tahap 4 diprediksi baru akan disalurkan secara bertahap dan merata pada pertengahan hingga akhir bulan kedua (November 2026), sementara alokasi susulan/kendala data akan dituntaskan pada bulan Desember 2026.
Baca Juga: Persib Petik 3 Poin di Kandang Garudayaksa, Igor Tolic Sampaikan Hal Ini
Bagi seluruh KPM PKH dan BPNT, pastikan untuk tetap memantau informasi resmi dari Pendamping Sosial PKH atau memeriksa kepesertaan Anda secara mandiri melalui portal cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Hindari tergesa-gesa melakukan transaksi di mesin ATM sebelum adanya kepastian status Standing Instruction (SI).***
Editor : Mutia Tresna Syabania