RADAR BOGOR - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Masyarakat Indonesia kini bisa melakukan proses pendaftaran JKN secara online hanya menggunakan handphone yang mereka miliki.
Lantas, bagaimana cara daftar JKN 2026? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Benarkah Dana Bansos Tahap 4 Masuk KKS di Akhir Oktober? Ini Penjelasannya
Dilansir dari akun Instagram @bpjswilayah5, berikut dua cara daftar JKN 2026 yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Daftar Melalui Watshapp
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mereka bisa melalui Watshapp PANDAWA dengan nomor 0811-1816-5165.
Sebelum melakukan proses pendaftaran silahkan siapkan beberapa berkas seperti foto kartu keluarga, buku tabungan dan file foto, surat keterangan lahir (khusus bayi yang baru lahir).
Baca Juga: Harga di Bawah Rp600 Juta, Leapmotor C10 Tawarkan SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 530 Km
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Pilih "Administrasi".
- Pilih "Isi Formulir".
- Pilih "Pendaftaran Baru".
- Isi data calon peserta sesuai petunjuk yang diberikan.
- Ikuti proses pendaftaran hingga mendapatkan informasi Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran sesuai jadwal yang tertera pada VA (14 hari setelah tebit VA).
- Kartu JKN kamu akan aktif setelah permabayaran pertama.
Baca Juga: Motor Adventure Ini Bukan Kaleng-Kaleng, QJMotor RINO 900 Dibekali Tenaga Hampir 120 CV
Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Proses pendafataran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Bukan aplikasi, lalu pilih pendaftaran peserta baru.
- Baca dan setujui syarat serta ketentuan.
- Isi data calon peserta.
- Masukan nomor HP serta email untuk proses verifikasi.
- Verifiaksi kode OTP, periksa kembali data, lalu setujui pendaftaran.
- Lakukan pembayaran sesuai jadwal pada VA.
- Kartu JKN suda bisa aktif setelah pembayaran pertama dilakukan.***
Sumber : Instagram @bpjswilayah5