Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Ada Lagi Titip Menitip di KK, Pemkot Bogor Bakal Eliminasi Peserta PPDB Jalur Zonasi Berstatus Ini

Reka Faturachman • Rabu, 22 Mei 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi PPDB di Kota Bogor
Ilustrasi PPDB di Kota Bogor

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menetapkan aturan baru dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ini.

Penerimaan PPDB di jalur zonasi akan lebih diperketat dibanding tahun sebelumnya.

Pemkot Bogor bakal mengeliminasi setiap calon peserta didik pendaftar PPDB yang status hubungan dalam keluarga di Kartu Keluarga (KK) tertulis famili lain.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

Ia menjelaskan, kebijakan itu diterapkan untuk mencegah fenomena titip-menitip anak dalam KK  untuk mengakali persyaratan PPDB di jalur zonasi.

"Tahun ini sistem PPDB kami pelajari dan lakukan perbaikan. Salah satunya persyaratan KK. Tahun ini tidak ada lagi famili lain, yang mendaftar harus jelas "bin"-nya sesuai data sekolah," terang Syarifah saat ditemui Radar Bogor, Rabu (22/5/2024).

Ia pun menegaskan, sekolah akan langsung mengeliminasi pendaftar di jalur zonasi yang berstatus dalam keluarga di KK-nya "famili lain".

Selain itu, Syarifah juga mengatakan pihaknya melakukan evaluasi pada pembagian porsi kuota jalur PPDB.

Tahun ini, jalur zonasi mendapat porsi lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya.

Dari kuota 55 persen kini menurun menjadi 50 persen saja. Sementara jalur afirmasi mendapat kuota limpahan dari 15 persen menjadi 20 persen.

"Pada jalur zonasi kami juga menerapkan pembagian kuota sesuai 7 zona. Setiap zona memiliki kuota masing-masing. Sehingga setiap wilayah di zona itu memiliki kesempatan dan kuotanya tersendiri," jelas Syarifah.

Data dalam PPDB di Kota Bogor juga akan senantiasa dipantau oleh tim tingkat Kota Bogor yang berasal dari setiap sekolah.

Tim itu akan dibentuk Pemkot untuk memuluskan proses berjalannya PPDB tahun ini. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #pemkot bogor #ppdb