RADAR BOGOR - Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi uji coba operasional.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu hadir di hari pertama operasional MPP yang berlokasi di kantor DPMPTSP, Jl Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/5/24).
Asmawa Tosepu berkeliling ke sejumlah tenant yang ada bahkan jadi saksi nikah di tenant balai nikah Kemenag.
Diketahui ada sekitar 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD
"Hari ini operasional MPP resmi kita uji cobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor," katanya.
Pasangan yang melangsungkan pernikahan di hari pertama operasional MPP ini yaitu Tunas Riyanto dan Sumarni serta Muhammad Yusup dan Siti Athiah.
Mereka menggelar ijab kabul dengan saksi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Nanggewer dan Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong. Mas kawin kedua pasangan itu berupa uang Rp542.000 yang menyimbolkan hari jadi Bogor ke-542.
Dalam penyampaiannya usai berkeliling tenant dan menjadi saksi nikah, Asmawa Tosepu mengatakan MPP di Kabupaten Bogor adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, termasuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global.
Ke depannya ia berharap Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor.
“Melalui Kick Off maka penyederhanaan proses perizinan kenyamanan fasilitas dan lainnya," jelasnya.
Selain itu Ia juga berharap MPP Pemkab Bogor mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.
“MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB, alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” ungkapnya.(rp1)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim