RADAR BOGOR - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi angkat suara perihal pungli (pungutan liar) di kantong parkir truk tambang di Parung Panjang.
Kepada Radar Bogor, Mulyadi mengatakan harus segera ditertibkan. Apalagi kantong parkir truk tambang itu merupakan aset negara.
"Harus ditertibkan, jangan ada pembiaran, karena itu aset negara," katanya menanggapi soal pungli di kantong parkir truk tambang, kepada Radar Bogor Rabu (29/5/2024).
Mulyadi juga menegaskan, jangan sampai ada oknum yang menjadi bagian dari pungli tersebut.
Ia meminta dinas perhubungan juga polisi untuk segera menangkap pelaku pungli tersebut. Juga menelusuri aliran dana pungli tersebut.
"Jangan juga ada oknum yang malah jadi bagian dari pungli tersebut. Tindak tegas," pintanya.
Diberitakan Radar Bogor sebelumnya, kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor jadi tempat pungli baru.
Aksi pungli itu direkam kamera ponsel salah satu sopir truk. Dalam video yang diterima Radar Bogor, sopir truk diarahkan masuk ke kantong parkir, kemudian keluar kembali dengan syarat membayar uang retribusi Rp 10 ribu.
Dalam video memperlihatkan sopir engkel diminta masuk ke kantong parkir oleh petugas dishub yang berjaga. Mereka meminta untuk masuk terlebih dahulu.
Sang sopir pun menurutinya dan masuk ke dalam kantong parkir kemudian memutar dan keluar kantong parkir.
Sebelum keluar, sopir truk tambang diberhentikan oleh seorang pria mengenakan rompi hijau mengenakan topi hitam.
Pria itupun meminta uang kepada sopir agar truk bisa melanjutkan perjalanan. Sempat ada perdebatan antara sopir truk dan pria bertopi itu.
Jika tidak membayar, pria bertopi itu meminta agar truk tersebut masuk kantong parkir dan tidak melanjutkan perjalanan.
Dengan terpaksa, sopir pun memberikan uang Rp 10 ribu kepada pria bertopi tersebut. Kemudian truk dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. (all)
Editor : Yosep Awaludin