RADAR BOGOR - Pasca kecelakaan angkot yang diduga akibat sopir mabuk, Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota langsung menggelar Operasi Miras di sejumlah warung kelontongan, Rabu (5/6/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi menggeledah warung kelontong yang berjualan di sekitaran Alun-Alun Kota Bogor dan Jalan Dewi Sartika.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana menyebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 26 botol miras dengan berbagai jenis minuman dari 4 warung kelontong.
"Hasil operasi semalam kami mengamankan 8 botol ciu berukuran 1 liter, 4 Botol Intisari 600 mili liter (ml), 2 Botol Intisari Hijau 600 ml, 11 Botol Anggur Merah 600 ml, 1 Botol Kuda Mas 600 ml," bebernya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Dadali, Kota Bogor pada Selasa (4/6/2024) malam.
Sebuah angkot trayek 08 yang bernomor polisi F 1996 PF menyerempet dan menabrak 6 sepeda motor dan 1 mobil di sepanjang jalan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol M Ardi Wibowo menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika angkot yang dikendarai sopir berinisial MAF (20) itu melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah Alun-alun Kota Bogor menuju Pasar Kebon Kembang.
MAF yang diduga tengah mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol itu diketahui tidak berhati-hati saat mengendarai angkot. Mobil angkot itu oleng dan menabrak sebuah sepeda motor yang tengah melaju dari arah sebaliknya.
Angkot itu pun kemudian dikejar oleh warga dan pengendara di sekitar lokasi kejadian. Karena panik MAF kemudian terus memacu kendaraannya hingga menyerempet 1 mobil dan 6 motor lainnya.
Mobil MAF akhirnya berhenti setelah gagal berbelok dan menabrak separator dan pohon di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal.
MAF kemudian ditarik keluar dari angkot oleh warga dan pengendara yang mengejarnya. Ia kemudian dipukuli hingga mengalami luka-luka. (fat)
Editor : Yosep Awaludin