Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tolak Celaka di Jalan Gelap, Mahasiswa Ummul Quro Al-Islami Desak UPT Dishub Kabupaten Bogor Perbaiki PJU yang Rusak

Alpin. • Jumat, 12 Juli 2024 | 21:33 WIB
Mahasiswa Ummul Quro Al-Islami menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UPT Dishub Wilayah IV Kabupaten Bogor, Jumat (12/7/2024).
Mahasiswa Ummul Quro Al-Islami menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UPT Dishub Wilayah IV Kabupaten Bogor, Jumat (12/7/2024).

RADAR BOGOR, Dari adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kurang maksimal, banyaknya yang rusak diduga kurangnya kontrol dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah IV Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Atas kejadian itu, Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami (HMI-IUQI) Bogor menggelar aksi demonstrasi dengan tajuk menolak celaka di jalan gelap, Jumat (12/7/2024).

Aksimahasiswa Ummul Quro Al-Islami ini digelar di depan kantor UPT Dishub wilayah IV.

Sekretaris Umum HMI IUQI, Iuqi Ahmad Zaky Fadillah mengatakan, demo menolak celaka di jalan gelap merupakan kepedulian mereka kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas pada malam hari.

"Kami Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor akan selalu mengkritisi setiap permasalahan di masyarakat juga mengingatkan kepada para pemangku kebijakan untuk selalu maksimal dalam menjalankan tugasnya," Ungkap zaky.

Zaky mengatakan, aksi demontrasi yang dilakukan HMI-IUQI murni untuk kepentingan masyarakat, karena mengingat pentingnya PJU yang menjadi kebutuhan utama bagi para pengguna jalan.

"Penerangan lampu jalan umum, yang menjadi salah satu aspek penting dalam kelancaran masyarakat berlalu lintas. Utamanya bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari," terangnya.

Sarana dan prasarana PJU, kata Zaky, harus terawat dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab UPT Dishub Wilayah IV.

Berdasarkan observasi mereka di lapangan, banyak masyarakat yang mengeluh akan adanya PJU tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kecemasan.

Dia mengatakan, ini sudah diatur dalam peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang tugas dan fungsi UPT. Akan tetapi, fakta di lapangan UPT Dishub Wilayah IV Kabupaten Bogor belum mampu melaksanakan apa yang sudah diamanahkan dalam Perbup tersebut.

Hasil dari observasi kami (HMI-IUQI) terdapat beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari Upt Dishub Wilayah IV, ada beberapa titik di berbagai kecamatan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih terkait PJU.

Seperti di Kecamatan Cibungbulang, Ciampea, Rancabungur, Pamijahan dan Tenjolaya. Itu harus dimasukan dalam prioritas untuk perbaikan, perawatan, dan pemerataan.(*)

Editor : Alpin.
#pju #demonstrasi #Mahasiswa Ummul Quro