RADAR BOGOR, Polsek Cisarua, Polres Bogor, menggelar olah TKP kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah vila Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Satu unit motor merk Honda CRF dengan plat nomor F 4632 FCP diketahui hilang digondol dua pelaku pencurian.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menerangkan, pencurian motor terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Pada saat kejadian, korban sedang tidur di rumah jaga Vila Elhafz bersama dengan tiga orang temannya," ujar Kapolsek Cisarua kepada Radar Bogor, Senin (15/6/2024).
Kemudian salah satu teman korban yang usai melaksanakan salat subuh melihat gerbang vila sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian, temannya membangunkan korban dan mengecek ke parkiran vila. "Ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada atau hilang," terangnya.
"Setelah dicek melalui CCTV ternyata ada dua orang pelaku yang mengambil motor milik pelapor dengan cara merusak gembok gerbang vila," jelas Kompol Eddy.
Korban atas nama Budi pun melapor ke Polsek Cisarua dengan membawa sejumlah barang bukti kejadian.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui barang bukti yang hilang yakni satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nilai perkiraan Rp20 juta.
"Pelaku masih dalam penyelidikan dengan keterangan dari para saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian," tandas Kapolsek Cisarua.(cok)
Editor : Alpin.