Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

1500 Ton Sampah di Kabupaten Bogor Belum Terkelola, Pengamat Sebut DLH Mesti Lakukan Ini

Muhamad Rifki Fauzan • Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi petugas kebersihan mengangkut sampah liar di wilayah Parung. Kepala UPT membantah uang tunjangan kesehatan PHL belum dibayarkan.
Ilustrasi petugas kebersihan mengangkut sampah liar di wilayah Parung. Kepala UPT membantah uang tunjangan kesehatan PHL belum dibayarkan.

RADAR BOGOR - Permasalahan banyaknya penumpukan sampah di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat bumi Tegar Beriman.

Bahkan beberapa waktu lalu, PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyebut, bahwa sudah saatnya Kabupaten Bogor mendeklarasikan sebagai wilayah darurat sampah.

Sebab Asmawa Tosepu mengakui ada sebanyak 1500 ton sampah di Kabupaten Bogor yang belum bisa terkelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.

“Produksi sampah di Kabupaten Bogor per harinya di kisaran 2.700 ton, sampai hari ini masih dikelola secara konvensional maksimal sampai sekitar 1.200 ton. Sisanya sebanyak 1.500 ton belum bisa terkelola,” ujar Asmawa

Menanggapi pernyataan tersebut, Pengamat Lingkungan, Soekmana Soma mengatakan jika menggunakan hitungan kasar justru masyarakat Kabupaten Bogor per harinya memproduksi sampah sebanyak 8.500 ton.

Dengan rincian, kata Soekmana, jumlah penduduk Kabupaten Bogor mendekati angka 6 juta jiwa, maka menurutnya standar besaran sampah per orang setiap harinya yaitu sebanyak 2-3 liter.

Jika diambil angka minimal yaitu 2 liter maka jumlah sampah di Kabupaten Bogor per hari adalah 12 liter, ataupun kalau dianggap setengah penduduk yang membuang sampah, lanjut Soekmana, maka didapati angka 6 juta atau 6000 m3 per hari.

“Kalau standar bahwa 1 ton sampah adalah 0.714 m3, maka jumlah sampah Kabupaten Bogor sebesar 6000/0.714 = 8571 ton, ini perhitungan kasar, katakan 8500 ton per hari,” jelas Soekmana.

Sehingga menurutnya, jumlah sampah yang dihasilkan oleh penduduk Kabupaten Bogor seperti yang dikatakan oleh PJ Bupati itu hanya hitungan sepertiga dari masyrakat bumi Tegar Beriman.

“Apalagi yang dikelola hanya 1200 ton, angka ini jauh dari kenyataan sesungguhnya, dengan demikian tidak aneh jika sampah di kabupaten Bogor banyak berserakan di banyak tempat, mulai dari sungai, tanah kosong, selokan, dan lain-lain,” tuturnya pada Radar Bogor Minggu (4/7/2024).

Soekmana juga menyeroti terkait pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menurutnya salah satu alasan tidak terkelolanya sama di bumi Tegar Beriman ini lantaran DLH sendiri tidak memiliki suku dinas persampahan di tingkat kecamatan.

Jadi jelaslah, kata Soekmana DLH sendiri belum mampu mengelola sampah di Kabupaten Bogor yang wilayahnya sangat luas.

“Selain itu jumlah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang 4 buah, yaitu Pondok Rajeg, Parung, Galuga dan Jonggol saat ini sudah penuh,” ujarnya.

Namun Pengamat lingkungan itu menegaskan bahwa TPA sendiri tidak bisa dijadikan satu satunya solusi untuk pengelollan sampah, sehingga DLH perlu membuat sistem berbeda dari sebelumnya.

Ditambah permasalahan lain, seperti halnya yang sangat crusial adalah jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki oleh DLH itu sendiri, yang menurut Soekmana belum bisa mengakomodir jumlah sampah yang ada di Kabupaten Bogor.

“Jika jumlah total sampah di kabupaten Bogor sebesar 8500 ton maka diperlukan sebanyak 425 truk sampah, ini jika hanya berjalan satu rit saja, Jika bisa 2 atau 3 rit per hari maka dibutuhkan sepertiganya,” paparnya

Oleh karenanya Soekamana Soma menyebut DLH Kabupaten Bogor perlu membuat sistem Incinerator, Ia juga mengingatkan sistem ini juga perlu dikelola dengan baik dan disesuaikan dengan keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Resiko paling buruk dari Incinerator apabila operator kurang bertanggung jawab adalah pencemaran udara,” tungkasnya. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#DLH #sampah #kabupaten bogor