RADAR BOGOR - Polres Bogor mengungkap kronologi terjadinya perampokan satu keluarga di Pamijahan Bogor hingga menewaskan satu korban dan melukai tiga orang lainnya.
Perampokan itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dikediaman rumah korban tepatnya di Kampung Cimayang Sari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, aksi perampokan satu keluarga di Pamijahan itu sudah direncanakan oleh keempat pelaku.
"Kejahatan itu sebelumnya telah direncakan beberapa kali oleh keempat tersangka, yaitu sejak tanggal 13, 15 dan 17 September 2024 yang direncanakan di bengkel tersangka (D) di Cibungbulang," ungkapnya Senin (23/9/2024).
Kemudiaan saat rencana ketiga bertepatan dengan 17 September, sekitar pukul 23.00 WIB tersangka (D) bersama tersangka (S), bertamu ke rumah korban (HS) dengan menggunakan sepeda motor N Max milik tersangka (C).
"Di dalam jok motor itu sudah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian yang digunakan untuk menganiaya korban," jelasnya.
Adhimas menyampaikan, saat bertamu ke rumah korban, para tersangka sengaja membawa minuman keras ke dengan maksud untuk membuat korban mabuk.
"Sekitar pukul 03.00 WIB saat korban (HS) mulai mabuk, tersangka (D) mulai melakukan aksinya dengan memukul kepala sebelah kanan korban menggunakan kunci pas beberapa kali. Lalu tersangka (S) membekap mulut korban menggunakan kain lap dan menjerat leher korban dengan kabel," paparnya.
Setelah korban (HS) meninggal dunia, para tersangka (D) dan (S) masuk kedalam rumah korban untuk menganiaya keluarga korban secara bergantian.
"Mulai dari (NN) yang merupakan ibu mertua korban, dilanjut (RF) yang merupakan istri korban, dan (AL) yang merupakan anak korban," imbuhnya.
Tak hanya itu, setelah para tersangka melakukan penganiayaan, mereka kemudian mengambil barang-barang berharga milik keluarga korban.
"Tersangka (D) dan (S) mengambil perhiasan milik istri korban, kemudian kunci mobil X Pander dan Calya. Lalu memasukan jenazah korban (HS) ke dalam mobil Calya," paparnya.
Setelah melakukan aksi perampikan itu, tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan mobil XPander milik korban sekaligus menjemput tersangka lain berinisial (C) dan (O) di Cibungbulang.
"Namun setelah sampai menjemput dua tersangka, hanya ada tersangka (C) sedangkan tersangka (O) kebetulan sedang pulang ke rumahnya," tuturnya.
Editor : Yosep Awaludin